Logo

IPDa Bengkulu Selatan Bakal Lapor APH, Jika Temuan BPK RI Diabaikan

Bengkulu Selatan – Inspektur Inspektorat Daerah (IPDa) Bengkulu Selatan, Diah Winarsih SH menegaskan akan melimpahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH), jika OPD yang tercatat memiliki temuan kerugian negara dalam LHP BPK RI perwakilan Bengkulu tidak menindaklanjuti atau tidak ada itikad baik.

Diah mengatakan terkait persoalan melaporkan ke APH ini sudah disampaikannya ke Bupati.

“Terkait hal ini sudah kami koordinasikan dengan pak Bupati,” ujar Diah.

Menurut Diah, Bupati sudah menyetujui saran tersebut.

“Beberapa OPD yang ada temuan itu diantaranya ada Dinas PU-PR, Koperindag UM serta RSHD Manna,” pungkas Diah, Rabu (29/5/2019).

Saat ini, terang Diah, IPDa sedang merancang surat pernyataan komitmen ke sejumlah OPD untuk segera menyelesaikan temuan itu.

Selain itu, juga sedang disiapkan dokumen pemeriksaan untuk diserahkan dengan pihak Kejari Bengkulu Selatan untuk ditindaklanjuti secara hukum. Gunanya, jika OPD yang bersangkutan tidak menunjukan itikad baik menyelesaikan temuan tersebut.

“Nanti rencananya 14 Juni kita kumpulkan semua OPD tersebut untuk menandatangani surat pernyataan dari komitmen itu,” bebernya.

Penulis : TH. Tajarman