
Jpeg

Jpeg
KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bengkulu meminta kepastian dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk menyerahkan gedung eks STQ yang ada di lingkungan kampus tersebut.
Dikatakan Kasubag Humas IAIN Bengkulu, Madsuri, bahwa bangunan yang direhab oleh Pemprov Bengkulu hanya aula, karena sering disewakan dan menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sebaliknya, kondisi stadion olahraga dan bangunan asrama kondisinya terbengkalai dan banyak mengalami kerusakan.
Ironisnya lagi, kata dia, di lokasi tersebut diduga sering dijadikan tempat maksiat, atau tempat mabuk-mabukan.
Menurut dia, kondisi ini sangat disayangkan, sekarang tinggal menunggu ketuk palu anggota DPRD Provinsi, sementara gubernur sendiri sudah setuju untuk penyerahan eks bangunan STQ ini.
“Lahan IAIN itu hanya ingin dimanfaatkan oleh IAIN dan akan dikelola dengan baik jika aset bangunan itu diserahkan atau dimusnakan oleh pemerintah,” tambahnya.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!