Logo

Hilangnya Profesionalisme Guru, Salah Siapa?

PENDIDIKAN di indonesia saat ini tepatnya di era revolusi industri 4.0 sedang berada di dalam keterpurukan, dimana seharusnya pada era saat ini pendidikan semakin menemui titik terang untuk mengembangkan ilmu pengetahuan, namun sepertinya hal ini tidak bisa di manfaatkan secara maksimal oleh para pendidik yaitu seorang guru, karena tidak bisa di pungkiri bahwa di era saat ini banyak sekali tantangan dan persaingan yang harus di hadapi oleh para pendidik yaitu seorang guru.

Menghadapi  pesatnya persaingan pendidikan di era global ini, semua pihak perlu menyamakan pemikiran dan sikap untuk mengedepankan peningkatan mutu pendidikan. Mengacu pada UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, disebutkan bahwa “Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada satuan pendidikan tertentu“.

Predikat professional diberikan pada seseorang yang memiliki kompetensi, keahlain yang diperoleh melalui berbagai jenjang program pendidikan tertentu secara berkesinambungan dan mengikuti norma norma yang diatur dalam kode etik profesi dari suatu pekerjaan tertentu. Lantas, bagaimanakah ciri-ciri seorang guru professional tersebut?

Menurut saya, seorang guru “Profesional” itu adalah seorang guru yang menyadari bahwa dirinya adalah seorang “GURU” mengapa demikian, karena saat seorang itu menyadari bahwa dirinya adalah seorang guru/pendidik, maka dia akan mencurahkan semua pemikirannya untuk bagaimana membuat dirinya menjadi guru yang benar-benar memiliki dedikasi yang tinggi untuk dunia pendidikan.

Namun kenyataannya sekarang, banyak seorang guru itu tidak menyadari bahwa dirinya itu seorang guru, mereka hanya mengganggap kata “GURU” itu hanyalah sebuah titel pekerjaan yang mereka harus jalankan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya yang mana semakin hari semakin meningkat, maka hal tersebut menjadi salah satu faktor utama hilangnya profesionalisme seorang guru.

Mengapa demikian hal tersebut menjadi salah satu faktor utama yang mengakibatkan hilangnya profesionalisme seorang guru, bayangkan saja bagaimana seorang guru bisa mencurahkan semua pemikirannya untuk mendidik para muridnya agar bisa berguna bagi bangsa, sedangkan disisi lain mereka harus memikirkan hidupnya sendiri untuk bertahan hidup dimana semuanya membutuhkan biaya hidup yang semakin hari semakin tinggi.

Sedangkan menurut mereka gaji dari seorang guru saat ini yang di berikan oleh pemerintah di rasa tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.

Padahal kita ketahui, pemerintah saat ini sangat memperjuangkan kualitas hidup seorang guru, contohnya saja sekarang banyak guru-guru honorer yang di angkat dan mendapat gaji tetap dari pemerintah, banyak tunjangan-tunjangan yang di berikan pemerintah untuk para guru dll, yang mana hal tersebut adalah bukti nyata yang di berikan oleh pemerintah untuk para guru di Indonesia.

Maka sipakah yang harus bertanggungjawab atas HILANGNYA PROFESIONALISME GURU??

Semoga pendidikan di Indonesia semakin menemui titik terangnya, agar para generasi muda saat ini bisa berkontribusi untuk memajukan negara ini.(***)

Penulis Mahasiswa Prodi PAI STIT Madani Yogyakarta