Efek Operasi Patuh Nala, Pemohon SIM di Polresta Bengkulu Meningkat

Dwinka Kurniawan
Efek Operasi Patuh Nala, Pemohon SIM di Polresta Bengkulu Meningkat

BENGKULU Pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bengkulu meningkat selama digelarnya Operasi Patuh Nala yang dimulai sejak tanggal 15 Juli 2024 lalu.

Hal itu diungkapkan Ipda Rino Setiawan, Kasubnit I Turjagwali Satlantas Polresta Bengkulu. Dia menuturkan, sejak awal bulan lalu pemohon SIM sudah mulai meningkat pasca diumumkannya akan digelar Operasi Patuh Nala.

Bahkan, kata Ipda Rino peningkatan terjadi sebesar 30 persen dibanding biasanya, yakni sekitar 1.800 pemohon SIM terhitung sejak awal Juli.

“Untuk pembuatan SIM selama operasi Patuh Nala itu terjadi peningkatan sebanyak 30 persen,” kata Kasubnit I Turjagwali Satlantas Polresta Bengkulu, Jumat (26/7/24).

Dari kejadian itu, sambung Ipda Rino bisa digambarkan bahwa masyarakat harus ditindak dahulu baru ingin meembuat SIM tanpa kesadaran sendiri ingin mematuhi peraturan lalu lintas.

“Dari data ini kita bisa mengetahui bahwa masyarakat ketika ada operasi, ketika ditilang dan ada penindakan berarti baru memiliki kesadaran untuk membuat SIM. Berarti hal ini menunjukkan masyarakat masih banyak yang kesadarannya untuk mematuhi peraturan lalu lintas itu masih kurang,” sambungnya.

Untuk pemohon SIM tersebut merata, tidak hanya pelajar saja. Bahkan masih banyak orang tua yang hingga kini belum memilik Surat Izin Mengemudi.

“Kalau pemohonnya merata. Dari yang muda hingga tua masih banyak lagi,” tutupnya.