Bengkulu News #KitoNian

Hearing DPRD Kota, Warga Teluk Sepang Minta Keadilan

KOTA BENGKULU – Warga RT 14 Kelurahan Teluk Sepang meminta DPRD Kota Bengkulu, menyampaikan aspirasi mereka agar lahan di RT tersebut turut dibebaskan oleh PT Pelindo II Bengkulu. Permintaan ini disampaikan dalam hearing yang digelar, Selasa (30/1/2018).

Warga menilai, RT mereka juga layak diperlakukan sama dengan yang telah dilakukan pada Kelurahan Kampung Bahari dan Kampung Nelayan.

“Kami juga masyarakat kota seharusnya mendapatkan hal yang sama karena selama ini kami tidak pernah mendapat perhatian dari pemerintah, karena lahan yang saat ini kami tempati masih milik Pelindo,” kata Yarman Hadi, Tokoh Masyarakat Teluk Sepang.

Selain meminta pembebasan lahan, warga juga mengeluhkan keberadaan pekerja asing di PLTU.

“Terkait dengan tenaga kerja asing, kita jangan sampai hanya menjadi penonton, khusus di PLTU kalau mencapai 70 persen tenaga asing bagaimana dengan potensi tenaga kerja kita,” pungkasnya.

Menanggapi keingingan warga, anggota Komisi III Kusmito Gunawan menyebutnya sebagai hal yang wajar. Sebab ini menyangkut keadilan pembangunan di kawasan tersebut. Pemerintah Kota Bengkulu tidak bisa berbuat banyak jika lahan tersebut masih dikuasai Pelindo.

Baca Juga
Tinggalkan komen