Gugurkan 9 Peserta, Tarmizi: Pemprov Akui Kecurangan Perekrutan Satpol PP

Yasrizal
Gugurkan 9 Peserta, Tarmizi: Pemprov Akui Kecurangan Perekrutan Satpol PP

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Pemerintah Provinsi Bengkulu telah melakukan seleksi ulang terhadap Sembilan orang anggota yang terindikasi tak layak untuk lulus seleksi dan akan menggugurkannya, mendapat tanggapan dari penasihat hukum mantan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP, red) bahwa pemerintah telah mengakui adanya kecurangan dalam perekrutan tersebut.

“Pemerintah menggugurkan mereka, berarti pemerintah mengakui adanya indikasi kecurangan yang dilakukan oleh tim seleksi,” kata Tarmizi saat ditemui usai hearing ke Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (21/3/2017) sore.

Hal ini jelas terlihat bahwah dalam perekrutan Satpol PP yang dilakukan oleh tim seleksi tidak berjalan sesuai aturan, ada yang bertato bahkan bertindik. Ini jelas telah melanggar aturan.

“Setelah terungkap di publik mereka baru digugurkan, berarti pemerintah mengakui ada kecurangan disana,” ucapnya.

Tetapi, lanjut Tarmizi, pihaknya bukan menginginkan semua itu, yang diinginkan seleksi kembali dilakukan dengan memperhatikan aturan yang ada.

“Lakukan seleksi ulang yang jujur, yang tak pantas lulus Ya jangan diluluskan jadi harus dilakukan sesuai aturan. Kami semua akan menerima dengan ikhlas jika seleksi dilakukan sesuai aturan, tapi jika caranya begini kami merasa sangat terzolimi,” pungkas Tarmizi.

Baca Juga : 9 Peserta Seleksi Honorer Satpol PP akan Digugurkan

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!