Logo

Gubernur Rohidin Minta Satgas PMK Dibentuk

BENGKULU – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah meminta Kabupaten Kota untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan PMK. Ini diperlukan untuk mempercepat penanganan dan pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak,

“Saya berharap betul Satgas di Kabupaten/Kota itu dibentuk dan difungsikan dan juga ditentukan pejabat otoritas veterinarnya, lalu ketika tim itu terbentuk, pejabat veterinarnya minta dana on call masing – masing karena sudah dibolehkan, ada aturannya supaya tim ini bisa bergerak,” tegas Gubernur Rohidin, , Jumat (26/8/2022).

Rohidin menyampaikan, Provinsi Bengkulu menempati urutan ke 8, Provinsi dengan kasus PMK aktif yakni 3.078 kasus. Sedangkan kasus tertinggi berada di Provinsi Jawa Timur dengan 73.534 kasus. Data ini sesuai dengan yang disampaikan Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat.

“Kasus kita masih cukup tinggi, cuma ini data terakhir, kalau kasus baru hampir tidak ada, maksudnya jangan sampai kasus yang sekarang masih ada dalam kondisi ternak sakit menularkan ke ternak yang sehat,” minta Gubernur Rohidin.

Gubernur Rohidin pun meminta agar vaksin PMK dapat segera didistribusikan ke 9 Kabupaten dan 1 Kota sesaat setelah vaksin tersebut tiba, agar tidak terjadi penumpukan vaksin dan dapat segera digunakan.

“Hasil evaluasi terakhir data vaksin itu baru 50 persen yang terealisasi, vaksin kita tersedia, tetapi dibutuhkan tenaga dan operasional di lapangan,” papar Gubernur Rohidin. (Adv)