Logo

Gubernur Bengkulu Minta Transparansi Penerima Plasma PT Pamor Ganda

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah

BENGKULU – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah bakal menyurati Bupati Bengkulu Utara, PT Pamor Ganda juga BPN untuk melihat transparansi terkait masyarakat penerima plasma. Permintaan gubernur ini merespon polemik antara PT. Pamor Ganda dan masyarakat desa penyangga yang belum menemui titik terang.

“Saya akan meminta untuk dibuka daftar nama – nama penerima lahan plasma dari PT. Pamor Ganda yang minimun 20 persen, ini bisa disinkronisasi dan divalidasi sebagaimana syarat – syarat peraturannya,” tegas Gubernur Rohidin saat hearing bersama masyarakat perwakilan desa pendamping dan Organisasi Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Rabu (22/6/2022).

Gubernur menjelaskan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Pamor Ganda nomor 16, 28 dan 29 sudah diterbitkan oleh Kementerian. Gubernur meminta agar melihat kembali dokumen pengusulan daftar nama plasma HGU.

Gubernur juga meminta agar PT. Pamor Ganda menunda melakukan replanting hingga dilakukan validasi terkait dengan lahan HGU dan plasma masyarakat.

“Saya minta jangan dulu melakukan kegiatan replanting di wilayah kebun Pamorganda sebelum adanya sinkronisasi dan validasi data apa yang diminta masyarakat terkait dengan data plasma,” minta Gubernur Rohidin.

Gubernur juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap kondusif dan menerima semua keputusan jika mamang prosedur yang telah dilakukan sesuai dengan anturan yang berlaku.

“Kalau semua prosedur sudah benar dan data penerima plasma juga sudah benar, maka masyarakat juga tidak berhak untuk melakukan tuntutan – tuntutan lagi kepada PT. Pamor Ganda, kalaupun ada usulan – usulan tinggal tergantung Pamorganda mau memenuhi atau tidak merupakan hak PT. Pamor Ganda,” minta Gubernur Rohidin. (Adv)