Logo

Gara-gara Pemecatan, Suasana di Desa Ini menjadi ”Panas”


SELUMA, bengkulunews.co.id – Konflik sesama warga berpotensi terjadi di Desa Maras Bantan, Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM), Kabupaten Seluma. Keadaan ini dipicu oleh pemecatan tiga perangkat desa oleh penjabat sementara kepala desa setempat.

Menurut anggota BPD Maras Bantan Wiwindri, pemecatan itu tertuang dalam SK Nomor 1 Tahun 2017 tanggal 1 Mei 2017, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa. Ditanda tangani penjabat Kades, Tahimin.

”Salah satu poin SK itu tercantum bahwa pergantian atas hasil koordinasi lisan dengan para anggota BPD, tetapi pada kenyataannya Pj Kades tersebut tidak pernah berkoordinasi dengan anggota BPD sama sekali, tiba-tiba SK tersebut muncul,” kata Wiwindri, Rabu (10/5/2017).

Akibatnya, terang dia, para perangkat yang diganti melakukan protes pada anggota BPD, bahkan disertai ancaman fisik. Ancaman juga dihembuskan oleh kerabat yang jabatanya diganti, karena didesa sistem ikatan emosional masih kental.

”Kades sementara juga mengangkat saudara Dukiman, dengan posisi dua jabatan sekaligus, yaitu Kaur Pemerintahan merangkap Bendahara Desa,” tambah Wiwindri.

Terpisah, Wakil Bupati Seluma Suprapto mengatakan, akan meninjau ulang keberadaan SK tersebut. Jika memang dirasa melanggar aturan akan disarankan dicabut.

”Tugas utama pejabat sementara adalah menggelar Pilkades dengan sukses, serta mengantarkan hingga pejabat baru defenitip,” tutur Suprapto.