Logo

Gagal Raih WTP, Ini Temuan BPK RI di Pemprov Bengkulu

Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu kembali meraih predikat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu.

Auditor I anggota V BPK RI Perwakilan Bengkulu, Bambang Pamungkas mengungkapkan, penyebabnya, adanya kekurangan volume pekerjaan empat paket pekerjaan sebesar Rp510 juta, terindikasi lebih bayar pekerjaan jalan di pulau Enggano Kecamatan Enggano Kabupaten Bengkulu, tahun anggaran 2016, sebesar Rp7,1 miliar pada Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Lalu, kata dia, pengelolaan aset tanah Pemprov yang belum optimal, serta terdapat selisih atau tidak dapat ditelusuri atas aset tanah pemerintah minimal seluas 1.941.512 M2.

Tidak hanya itu, adanya piutang pemprov Bengkulu tahun 2016 sevesar Rp5,94 miliar belum tertagih optimal. Selanjutnya, hasil pemeriksaan belanja modal jalan irigasi dan jaringan tahun 2016 yang belum ditindaklanjuti sebesar Rp2,7 miliar.

”Pengelolaan mess pemda, view tower, wisma Persada Bung Karno, Jembatan muara II serta stasiun kereta api yang belum sesuai ketentuan,” kata Bambang.

Selain itu, lanjut Bambang, terdapat perusahaan pertambangan yang kurang menempatkan jaminan reklamasi atau jaminan pasca tambang minimal Rp38,8 miliar, jaminan kesungguhan Rp1,6 miliar yang belum jelas kepemilikannya.

”Terakhir adanya indikasi markup harga atas pekerjaan pengecatan jalan sebesar Rp312 juta dan pembayaran upah pekerja pada pekerjaan pemeliharaan jalan terindikasi tidaks esuai senyatanya sebesar Rp1,4 miliar,” sampai Bambang.

Sementara itu, Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti menyayangkan, predikat opini yang diraih Pemprov terhadap laporan keuangan tahun anggaran 2016.

”Sebenarnya kita sudah berupaya menindaklanjuti temuan, tapi ada kejadian yang luar biasa. Karena dalam tanda kutip, ada kontraktor nakal dan tidak mau mengembalikan temuan,” sesal Ridwan.

Terkait temuan-temuan itu, sampai Ridwan, dirinya meminta pertanggungjawaban para pejabat terkait. Mulai dari perencanaan, tender, pelaksanaan hingga pada pembayaran.

”Terkait opini ini juga saya pastikan bakal mengevaluasi kinerja OPD. Kalau sekarangkan tidak mungkin, karena lagi bulan puasa. Sebab jika mereka dicopot dari jabatannya, pasti sakit sekali,” pungkas Ridwan.