Logo

Enam Daerah di Bengkulu Kembali ke PPKM Level 2

Data Covid-19 Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu. BN

Data Covid-19 Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu. BN

BENGKULU – Enam daerah di Provinsi Bengkulu diinstruksikan kembali ke level 2 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Hal ini tertuang dalam instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 07 Tahun 2022.

Daerah tersebut yakni, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Kaur, Kabupaten Bengkulu Tengah, dan Kota Bengkulu. Sementara Kabupaten Seluma, Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Lebong, dan Kabupaten Kepahiang masuk ke level 1.

Bengkulu menjadi salah satu provinsi di Sumatera yang diminta kembali menerapkan PPKM, selain Aceh, Sumatera Utara, Sumsel, Lampung dan Bangka Belitung. Daerah-daerah ini diminta untuk mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalaian pandemi di wilayah Sumatera.

Sebelumnya, sejak pandemi melanda, Bengkulu menjadi salah satu provinsi yang berada di Zona Merah Covid-19. Dari catatan Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, spesimen di Bumi Rafflesia telah diperiksa sebanyak 176.448 dengan 23.153 pasien dinyatakan positif.

Angka ini sempat menurun signifikan di akhir 2020 lalu. Namun baru-baru ini, Bengkulu kembali mencatat lima pasien positif Covid-19 yang berada Kota Bengkulu dan satu pasien positif di Kabupaten Kepahiang.