Gambar BengkuluNews

Empat Warga Bengkulu Diduga Jadi Korban TPPO di Kamboja, Dipaksa Kerja Scam dan Disiksa

Alwin Feraro
Empat Warga Bengkulu Diduga Jadi Korban TPPO di Kamboja, Dipaksa Kerja Scam dan Disiksa

Empat warga Kota Bengkulu diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) setelah direkrut untuk bekerja ke luar negeri dengan janji pekerjaan legal di Vietnam, namun justru diberangkatkan ke Kamboja.

Keempat korban masing-masing bernama Deni Febrianyshah, Ardi, Imron, dan Engga. Mereka dijanjikan pekerjaan di bidang marketing dan penjualan, tetapi setibanya di Kamboja dipaksa bekerja sebagai pelaku penipuan online (scam).

Para korban mengaku mengalami perlakuan tidak manusiawi selama bekerja. Mereka disiksa, dipukul, bahkan disetrum. Selain itu, mereka dipaksa berdiri dan bekerja sejak pukul 08.00 hingga 23.00 waktu setempat, dengan kondisi makan hanya satu kali sehari.

“Di sana kami disiksa, disetrum, dipukul, dan dipaksa berdiri dari jam delapan pagi sampai jam sebelas malam,” ungkap salah satu korban.

Karena tidak tahan dengan kondisi tersebut, keempatnya nekat melarikan diri dari lokasi kerja. Mereka kemudian menempuh perjalanan sekitar empat jam menggunakan mobil untuk menuju Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh dan meminta perlindungan.

Saat ini, keempat warga Bengkulu tersebut berada dalam penanganan KBRI Phnom Penh dan tengah menunggu proses pemulangan ke Indonesia.

Kasus ini menambah daftar warga Indonesia yang menjadi korban sindikat perdagangan orang dengan modus tawaran kerja ke luar negeri, namun berujung eksploitasi di jaringan penipuan internasional.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!