Logo

Dugaan Korupsi Di Disbun Bengkulu, Kejati Bergerak

bengkulunews.co.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu mulai usut dugaan korupsi 14 miliar di Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Bengkulu. Dugaan tersebut terkait dana proyek pengadaan bibit, pupuk dan pembangunan jalan usaha tani tahun 2014.

Kepala Kejati Bengkulu, Ali Mukatoro membenarkan hal itu. Saat ini pihaknya tengah lakukan Pulbaket (pengumpulan bahan data dan keterangan) dari pihak-pihak terkait.

Penyidik Kejati Bengkulu, terang Kajati saat ini mulai meminta keterangan PPTK, Kadisbun, kontraktor pelaksana serta bendahara proyek tersebut.

Selain pihak-pihak itu, lanjut Ali Mukartoro keterangan dari sejumlah saksi, yakni keterangan klarifikasi dari sejumlah kelompok tani di seluruh kabupaten yang terima bantuan bibit juga pupuk dari Disbun.

“Saat ini tengah dilakukan Pulbaket terkait proyek itu,” tegasnya Minggu (27/3)

Sebelumnya, pada Kamis (24/3) Kasi Penkum Kejati Bengkulu Deny Zulkarnain menerangkang bahwa indikasi dalam pengadaan bibit tersebut diduga tidak sesuai kontrak atau kurang.

“Makannya kami cari tahu kualitas bibit yang disalurkan dan berapa harga bibit-bibit tersebut.” papar Deny di Bengkulu(122)