Logo

Dua Napi Teroris Lapas Curup Dapat Remisi Susulan

Rejang Lebong – Khumaedi alias Hamzah kasus teror bom Kampung Melayu dan Feri Nopendi alias Koceng kasus bom Thamrin, napi teroris bom Kampung Melayu dan bom Thamrin akan mendapat remisi Lebaran Idul Fitri susulan. Keduanya sudah menjalani hukuman sejak 2017.

“Saat ini sudah kami sampaikan ke Kantor Wilayah Hukum dan HAM, kemudian ke Ditjen PAS. Sedangkan untuk justice collaborator kita masih menunggu dari Densus 88, nantinya mereka akan mendapatkan remisi susulan,” kata Kepala Lapas Klas II A Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu Heri Winarca, dikutip dari laman detikcom Minggu (8/6/2019).

Heri mengatakan Hamzah dan Koceng saat ini menempati sel blok L Lapas Klas II A Curup. Keduanya sudah memiliki iktikad baik, mengakui NKRI dan telah menyatu dengan warga binaan lain, serta meminta jadi justice collaborator.

Dalam pergaulan sehari-hari, lanjut Heri, keduanya sangat aktif dengan kegiatan agama, bahkan ikut menjadi pengurus Masjid At Taubah Lapas Klas IIA Curup.

“Mereka memberikan pelajaran keagamaan kepada para warga binaan sesuai dengan ajaran agama Islam yang berlaku di Tanah Air dan tidak masuk aliran keras,” terang Heri.

Sebagai informasi, sebanyak 388 Napi Lapas Klas II A Curup menerima remisi khusus hari raya Idul Fitri 1440 Hijriah pada 5 Juni lalu. Dari jumlah itu tercatat dua orang dinyatakan langsung bebas. Remisi atau pengurangan hukuman mulai dari 15 hari hingga dua bulan.

Untuk Hamzah dan Koceng belum masuk daftar penerima remisi lantaran masih dalam proses di Direktorat Jenderal Pemasayarakatan Kemenkum HAM, serta menunggu hasil justice collaborator Densus 88 Mabes Polri.

Sebelumnya, Lapas Klas II A Curup pada 2017 lalu menerima pemindahan Hamzah yang merupakan warga asal Pemalang, Jawa Tengah. Hamzah di vonis majelis hakim PN Jakarta Barat selama lima tahun penjara dalam kasus bom Kampung Melayu.

Sedangkan Koceng adalah warga Kelurahan Tambak Sari, Surabaya, Jawa Timur, yang ditangkap Densus 88 Mabes Polri pada 9 Juni 2016. Dia ditangkap bersama dua temannya dengan barang bukti sejumlah bom aktif, senjata laras panjang dan bahan peledak lainnya.

Penulis : Erlan/Redaksi