Bengkulu News #KitoNian

DPRD Sahkan Raperda APBD-P Provinsi Bengkulu TA 2021

Paripurna pengesahan APBDP dilaksanakan secara virtual, Selasa (28/9/21)

BENGKULU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu akhirnya mengesahkan Rancangan Anggaran Perubahan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Perintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk Tahun Anggaran (TA) 2021.

Paripurna pengesahan APBDP dilaksanakan secara virtual, Selasa (28/9/21) siang dilanjutkan nota penandatanganan dari legislatif dan eksekutif.

Anggota DPRD Fraksi Partai Keadilan Bangsa (PKB) Zainal dalam pandangannya mengatakan setelah disahkan nota APBDP, pihaknya meminta agar Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dapat segera menindaklanjuti catatan-catatan yang diberikan.

Terutama pada pengawasan dan pembinaan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Mengingat sama-sama kita ketahui PAD tahun ini mengalami penurunan yang signifikan, ini tugas gubernur agar mengoptimalkan program kerjanya,” kata Zainal.

Paripurna pengesahan APBDP dilaksanakan secara virtual, Selasa (28/9/21)

Zainal mengatakan pengawasan dan pembinaan harus dilakukan terhadap OPD dalam realisasi kegiatan yang sudah dialokasikan pada APBD Perubahan, agar nantinya kegiatan yang sudah dialokasikan dan menyentuh secara langsung kepentingan masyarakat dapat terealisasi.

Selain itu khusus pada sektor pajak dan rertribusi daerah, Zainal berharap adanya sisa waktu dalam tahun ini PAD dapat kembali digenjot.

“Kita berharap catatan ini dapat segera ditindaklanjuti, sehingga kedepannya apa yang kita harapkan dalam APBD Perubahan bisa tercapai maksimal,” kata Zainal.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menanggapi, semua yang diusulkan dalam APBD Perubahan, semata-mata untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.

Kendati demikian semua catatan yang telah diberikan masing-masing Fraksi DPRD Provinsi, bakal dijadikan bahan evaluasi untuk tindaklanjuti.

Dengan telah disahkannya APBDP itu, selanjutnya gubernur akan menyampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dapat dievaluasi.

“Jika evaluasi Kemendagri berlangsung cepat, maka kami pastikan realisasi APBD Perubahan dapat berjalan segera di tengah-tengah masyarakat,” pungkas Rohidin. (Red/Adv)

Baca Juga
Tinggalkan komen