
BENGKULU – DPRD Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna ke 5 Masa Persidangan Kedua tahun 2024 Penyampaian Nota Penjelasan Gubernur atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bengkulu Tahun Anggaran 2023 serta Penyampaian Nota Penjelasan Rencana Perda RPJBD Tahun 2025-2045, di ruangan Rapat Paripurna DPRD, Rabu (19/06/2024).
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan terkait penggunaan sisa dana dari anggaran tersebut akan dibahas dengan pihak DPRD, serta meneruskan beberapa Pembangunan yang sedang berjalan.
“Ya kita meneruskan beberapa Pembangunan yang sedang dijalankan,” ujar Rohidin.
Ia juga menerangkan dalam pencapaian belanja tak terduga tersebut dikarena kegiatan-kegiatan diluar dari yang telah diprogramkan.
“Kalau dulukan istilahnya BTT, jadi kejadian yang tidak terlalu krusial, karena kalau yang tidak terduga itu kan sebenarnya untuk biaya seperti bencana yang tidak diduga kejadiannya,’’ lanjut Rohidin.
Kemudian Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi menyampaikan bahwa ternyata masih ada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) kurang lebih 68 Miliyar.
“Sisa itu diantaranya KASDA, RSUD M.Yunus, RSJ, ada di Dikbud, dan ada satu lagi di Dinas Sosial,” ujar Edwar.
Ia juga mengatakan akan mempertanyakan terkait realisasi dana gaji untuk P3K, yang seharusnya dari bulan Januari bisa dibayar, ternyata sekarang SK tersebut belum keluar.
“Yang jelas, kita sudah mencatat sampai hari ini mereka belum menerima SK, dari bulan Januari sampai Juni belum dibayar,” tutup edwar. (Han)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!