Bengkulu News #KitoNian

Dishub Kota Bengkulu Minta Masyarakat Lapor Jika Tarif Parkir Mahal

BENGKULU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu mengimbau kepada seluruh juru parkir (Jukir) tidak menaikkan tarif parkir dari ketentuan yang berlaku selama masa libur natal dan tahun baru (Nataru).

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bengkulu, Hendri Kurniawan. Khususnya, kata Hendri di kawasan objek wisata dengan tidak memanfaatkan momen masa libur dengan cara menaikkan tarif parkir.

“Saya menghimbau kepada para jukir jangan sekali-kali menaikkan tarif parkir.

Hendri Kurniawan menambahkan, sesuai dengan perda maupun perwal yang berlaku, meski ada hari besar seperti libur nataru kini, tidak ada ketentuan yang mengatur untuk menaikkan tarif parkir.

“Sesuai dengan perda dan perwal kita tidak ada kenaikan. Walaupun pada hari besar,” sambungnya.

Para jukir diminta menerapkan peraturan yang sudah berlaku. Yakni tarif parkir Rp. 1.000 untuk motor, dan Rp. 2.000 untuk mobil.

Hendri menghimbau juga kepada masyarakat, untuk melaporkan ke pihak yang berwajib, jika mendapati juru parkir yang menaikan tarif melebihi ketentuan.

Baca Juga
Tinggalkan komen