
Ilustrasi

Ilustrasi
BENGKULU – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bengkulu meminta perusahaan otobus (PO) yang beroperasi di wilayahnya untuk tidak menaikkan tarif selama masa libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).
Permintaan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat yang memanfaatkan layanan transportasi umum selama musim liburan.
Denny Triyudha, Kabid LLAJ Dishub Provinsi Bengkulu menegaskan, bahwa tarif bus antarkota antarprovinsi (AKAP) dan antarkota dalam provinsi (AKDP) harus tetap mengacu pada ketentuan tarif batas atas dan batas bawah yang telah ditetapkan.
*Kita sudah mengimbau untuk masing-masing perusahaan OTO Bus untuk melakukan penambahan frekuensi perjalanan untuk melayani masyarakat dan tidak ada kenaikan tarif,” ujarnya, Kamis (19/12/24).
Untuk mendukung kebijakan ini, Dishub akan meningkatkan pengawasan di terminal-terminal utama dan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah PO.
Denny juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan tarif yang melampaui batas yang telah ditentukan.
“Kami juga mengimbau pihak organda juga berperan aktif untuk memantau, apabila nanti ada masing-masing PO yang melakukan kenaikan tarif akan kita tindak dan lakukan sosialisasi,” tambahnya.
Sementara itu, Dishub Bengkulu juga mengingatkan masyarakat untuk memesan tiket lebih awal agar tidak terkena spekulasi harga yang dilakukan pihak tak bertanggung jawab.
Dengan adanya pengawasan ketat ini, diharapkan layanan transportasi di Bengkulu selama Nataru dapat berjalan lancar, aman, dan tetap terjangkau bagi masyarakat.
Tidak ada komentar.