Disdikbud Harus Segera Analisa Keberadaan Makam Raja Ratu Agung di Kampung Kelawi

Handi Handi
Disdikbud Harus Segera Analisa Keberadaan Makam Raja Ratu Agung di Kampung Kelawi

Pemerhati Sejarah dan Budaya Bengkulu, Rolly Gunawan

BENGKULU – Pemerhati Sejarah dan Budaya Bengkulu, Rolly Gunawan turut mengomentari keberadaan makam Raja Ratu Agung yang disebut berada di Kelurahan Kampung Kelawi. Menurutnya, Disdikbud Kota Bengkulu harus segera menganalisa tempat tersebut.

“Untuk dapat segera menganalisa, mencermati, dan melakukan penelitian serta verifikasi langsung di lokasi, agar harapan masyarakat Bengkulu menjadikan tempat ini sebagai wisata religi dan ziarah dapat segera terealisasi. Dengan begitu, lokasi ini dapat diresmikan sebagai cagar budaya,” kata Rolly, Sabtu (25/01/2025).

Rolly menjelaskan bahwa Raja Ratu Agung dulunya memiliki istana bernama Kampung Istana Ratu yang terletak di kawasan Mudik Kualo Sungai Bangkalulu.

“Di sebelah kanan mudik itu bernama Bangkalulu Tinggi. Di situlah lokasi makam Ratu Agung, tepatnya di Kampung Kelawi,” terang Rolly.

Makam tersebut, yang juga dikenal sebagai Keramat Batu Menjolo, sudah sejak lama menjadi tujuan ziarah beberapa tokoh dan pejabat dari berbagai daerah, seperti Sumatra Barat, Aceh, dan Lampung. Berdasarkan penelitiannya, makam tersebut benar adanya.

“Bukti dan referensi berasal dari tembo Bangkahulu yang disalin dari tulisan Arab Melayu. Tulisan ini diterjemahkan menjadi naskah dengan ejaan lama,” jelas Rolly.

Rolly mengungkapkan bahwa makam Raja Ratu Agung sebenarnya pernah masuk dalam data objek diduga cagar budaya (ODCB), tetapi datanya terputus dan perlu diperbarui.

“Saya kurang tahu sudah berapa lama. Itu prosedur di bawah naungan pemerintah yang terkait,” lanjut Rolly.

Rolly juga berharap agar Dikbud Kota dan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Bengkulu bekerja sama dengan pihak-pihak kompeten, seperti pemerhati sejarah, keluarga keturunan, tokoh budaya lokal, sesepuh, serta pihak yang memiliki bukti tertulis, naskah, dan keterangan lisan. Sinergi ini penting untuk memperkuat dan memperkaya referensi bagi pihak terkait.

“Proses ini harus segera dan serius dilakukan karena makam ini merupakan makam raja pertama. Dulu tempat ini bernama Bangkalulu Tinggi, lalu berganti menjadi Negeri Atas Angin, kemudian Kampung Aceh, dan akhirnya menjadi Kampung Kelawi yang berdampingan dengan Pasar Bengkulu. Jika tidak segera ditindaklanjuti, dikhawatirkan jejak sejarah ini akan hilang bagi generasi mendatang,” tutup Rolly.

Sebelumnya, Kepala Bidang Kebudayaan Dikbud Kota Bengkulu, Martina Nengsih, menyampaikan bahwa pihaknya berencana melakukan pendataan langsung pada Maret mendatang. Langkah ini bertujuan untuk administrasi dan registrasi makam sebagai ODCB.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!