Bengkulu News #KitoNian

Dipanggil BK, Fraksi PAN ‘Ogah’ Hadir

Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Bengkulu, Kusmito Gunawan. foto Alwin
Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Bengkulu, Kusmito Gunawan. foto Alwin

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Bengkulu, Kusmito Gunawan menanggapi pemanggilan waka II DPRD Kota Bengkulu oleh Badan Kehormatan.

Menurut Kusmito, pemanggilan yang berkaitan dengan pernyataan Teuku, tentang adanya oknum dewan titip anggaran pada APBD, syarat muatan politis.

”Tindakan yang dilakukan BK ini terkesan politis jelang pilwakot 2018. Kami minta BK agar bersikap lebih dewasa,” kata Kusmito, (15/11/2017).

Jelang Pilwakot 2018, kata Kusmito, suasana politik di kota Bengkulu mulai memanas. Kusmito menduga, dipanggilnya Teuku akan dimanfaatkan untuk kepentingan pencalonan.

Terlebih, sambung Kusmito, didalam keanggotan DPRD sendiri, ada yang berniat mencalonkan diri pada pilwakot mendatang.

”Ini bisa dilihat dari cara BK memanggil anggotanya yang tidak sesuai dengan tatib DPRD pasal 64 ayat 1 hurup C,” jelas Kusmito.

Untuk itu, Kusmito menegaskan, melarang Teuku untuk menghadiri pemanggilan BK karena tidak sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Sebagai gantinya, Fraksi PAN akan mengirimkan surat jawaban yang berisi penolakan hadir pada BK.

”Sebagai ketua fraksi, saya melarang Teuku hadir sebelum BK memenuhi mekanismenya. Untuk menunjukkan etikad baik, kita akan mengirimkan surat jawaban,” tutup Kusmito.

Baca Juga
Tinggalkan komen