Berita Nasional dan Lokal #KitoNian

Dinkesprov Bengkulu Komentari Kejadian Anak yang Meninggal Usai Divaksin

Penulis : Cindy

Ketua Bidang P2P Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Oktonomi Harlena. Foto, Cindy/BN

BENGKULU – Ketua Bidang P2P Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Oktonomi Harlena menanggapi kejadian meninggalnya seorang anak usai menerima vaksinasi di Tasikmalaya, Jawa Barat.

oktomi mengatakan, kejadian tersebut hingga saat ini belum terjadi di Bengkulu. Ia memastikan kejadian itu tidak mempengaruhi minat orang tua untuk melakukan vaksinasi pada anak.

“Untuk capaian ini ya cukup tinggi sekali, untuk Provinsi Bengkulu belum sebulan pelaksanaan Vaksinasi untuk anak enam sampai sebelas tahun sebanyak 51,66 persen dan untuk Bengkulu Tengah 80,71 persen. Sehingga antusias anak serta ibu masyarakat cukup tinggi,” katanya, Kamis (20/01/2022).

Oktomi menjelaskan, efek samping yang terjadi pada anak di Bengkulu masih dalam kategori normal. Untuk mengantisipasi anak yang memiliki penyakit bawaan, dinkes menerapkan skrining ketat.

“Yang dikatakan cukup heboh hal-hal yang sebenarnya tidak ada di Provinsi Bengkulu, untuk efek samping namanya virus dimasukan dalam tubuh manusia pasti ada. Sama seperti pemberian imunisasi kepada bayi rata-rata bayi diberikan DPT kan pasti panas, berarti efek samping pasti ada. Tapi normal,” demikian Oktonomi.

Tidak Ada Sanksi

Oktonomi Harlena menjelaskan pemberian vaksinasi kepada anak bukanlah pemaksaan atau kebijakan, Pemerintah Daerah mengeluarkan statement agar untuk meningkatkan kekebalan pada masyarakat mengingat pandemi belum selesai.

“Oh bukan, bukan pemaksaan atau kebijakan ya. Mengingat pandemi ini belum selesai dan kasus anak yang terpapar dan terkontaminasi ya sehingga Pemerintah Daerah mengeluarkan statement agar untuk meningkatkan kekebalan jadi anak enam sampai sebelas tahun diberikan juga vaksinasi,” jelas Oktonomi

Oktonomi menegaskan bahwa Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu sudah menyampaikan kepada petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Kota dan media sosial bahwa untuk pelaksanaan vaksinasi anak harus didampingi orangtua, mengingat masyarakat mengeluh pemberian Vaksinasi anak ini tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu kepada orangtua.

“Sebenarnya kita sudah sampaikan kepada petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Kotakan ini juga dimedia sosial kita sampaikan juga bahwa untuk pelaksanaan Vaksinasi anak umur enam sampai sebelas tahun dilakukan skiring didampingi oleh orangtua,” tegasnya.

“Kita tidak bisa mengatakan ada sangsi apa tidak, kita tidak berani ya mengatakan ada sangsi tapi jika prosedur sudah dijalankan skiring yang penting,” sambungnya.

Baca Juga
Tinggalkan komen