Logo

Dilarang Masuk Bengkulu Selama Libur Nataru, Kecuali?

Karo Ops Polda Bengkulu Kombes Pol Dede Alamsyah S.IK

Karo Ops Polda Bengkulu Kombes Pol Dede Alamsyah S.IK

BENGKULU – Karo Ops Polda Bengkulu Kombes Pol Dede Alamsyah S.IK mengungkapkan, kendaraan yang melintasi Provinsi Bengkulu akan di periksa petugas terutama pemeriksaan surat keterangan vaksin minimal dosis pertama serta menunjukan surat keterangan SWAB antigen.

Ia mengatakan, pengendara yang tidak memenuhi tersebut dilarang masuk atau diminta untuk putar balik.

”Sesuai Inmendagri bahwa yang melakukan perjalanan jarak jauh harus melakukan vaksin. Dosis 1 maupun dosis 1, dan disana (perbatasan) akan kita lakukan pemeriksaan. Seandainya belum memenuhi syarat-syarat itu ya mohon maaf kita akan kembalikan, karena memang aturan Inmedagri demikian,” ungkap Karo Ops Polda Bengkulu, Rabu (22/12/2021).

Karo Ops menjelaskan, pemeriksaan disejumlah perbatasan akan dimulai pada tanggal 24 Desember 2021 bertepatan dengan pelaksanaan Operasi Lilin Nala 2021.

”Pemeriksaan ini akan diberlakukan mulai tanggal 24 Desember mendatang seseuai pelaksanaan operasi ini. Akan dilibatkan sejumlah personil gabungan,” pungkas Karo Ops Polda Bengkulu. (ril)