Logo

Di Hadapan DPRD Provinsi Bengkulu, Kepsek Bantah Pungli

BENGKULU – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edward Samsi menuturkan setelah melakukan hearing bersama kepala sekolah SMA se kota Bengkulu, Rejang Lebong dan Kepahiang. Mereka mengaku tidak membenarkan tudingan pungutan liar yang menjadi tudingan di masyarakat.

“Tadi kita sudah memanggil kepala sekolah se kota Bengkulu, Rejang Lebong dan Kepahiang terkait dengan isu yangg berkembng. Jadi kita meminta bebera klarifikasi, mereka menyampaikan bahwa hal itu tidak benar dan memang hanya miss komunikasi,” kata Edward pada Bengkulunews.co.id Senin (10/07/23) siang.

Lewat hearing tersebut Ia meminta agar setiap sekolah tidak melakukan pungli dan menjalankan prosedur dengan baik dan benar. Walaupun begitu Ia meminta agar masyarakat yang memiliki bukti adanya pungli dapat segera melapor kepada DPRD Provinsi Bengkulu.

Nantinya bukti tersebut akan ditindak lanjuti bersama dengan OPD terkait yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu untuk dilakukan proses pengecekan. Jika sampai hal tersebut terjadi Edwar menegaskan bahwa kepala sekolah tidak sejalan dengan 18 program prioritas dan delapan program unggulan, salah satunya memberikan pendidikan gratis bagi masyarakat.

Sehingga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, harus menindak tegas dan mengevaluasi seluruh kepala sekolah di Provinsi Bengkulu. Kemudian pembahasan kedua, bagi para siswa yang belum diterima melalui jalur zonasi Ia meminta kepada Diknas untuk dapat memberikan jalan keluar.

“Jadi kami menindak tegas dan mereka menyampaikan bahwa tidak ada terjadi seperti isu yang beredar. Nah untuk anak-anak yang belum mendapatkan sekolah kita minta mereka terus mengevaluasi. Kemudian bagi yang tidak mendapat sekolah dan zona penuh harus  mendistribusikan dke sekolah yang kekurangan murid,” demikian Edward. (Advetorial)