Logo

Dewan Godok Perda Perlindungan Anak dan Ketahanan Keluarga

KOTA BENGKULU, bengkulubews.co.id – Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Sefti Yuslinah mengatakan, untuk mengantisipasi, mencegah dan mengatasi predator anak, pemerintah provinsi (pemprov) dan DPRD segera menggodok Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Anak dan Ketahanan Keluarga.

”Kami mendorong Pemerintah Daerah segera membuat Perda perlindungan anak,” kata Septi, Selasa (23/5/2017).

Selain Perda, terang dia, juga dibutuhkan anggaran dana yang cukup besar. Dimana, kata dia, hal tersebut untuk melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat.

Dengan tujuan, sampai Septi, agar para orangtua lebih protektif menjaga buah hatinya, dari incaran predator atau penyimpangan seks yang marak terjadi.

”Perlunya sosialisasi secara lebih luas kepada para orangtua, agar lebih mempererat pengawasan terhadap anak-anak,” jelas Septi.

Selain itu, sambung Septi, di Bengkulu mesti adanya aturan pemerintah tentang ketahanan keluarga, yang mana untuk menekan angka perceraian di ‘Bumi Rafflesia’. Sehingga, terang dia, Perda tersebut mesti dirumuskan dan disahkan.

Tujuannya, sampai Septi, untuk melindungi anak-anak sebagai aset negara disertai perda ketahanan keluarga untuk menekan angka perceraian, guna menciptakan keluarga harmonis yang mampu menghasilkan penerus bangsa yang baik.

”Kami berharap semoga cepat selesai dan disahkan agar melindungi anak-anak, serta meningkatkan ketahanan keluarga di Provinsi Bengkulu, khususnya,” tutup Septi.