Delapan Bulan Buron, Akhirnya Pelaku Pembunuhan Diringkus Polisi

Erlan Oktriandi
Delapan Bulan Buron, Akhirnya Pelaku Pembunuhan Diringkus Polisi

Rejang Lebong – Pelaku pembunuhan yang terjadi pada Oktober 2018 lalu di Desa Apur Kecamatan Sindang Beliti Ulu, yang sempat kabur, akhirnya dapat diringkus kembali oleh jajaran Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) Polres Rejang Lebong.

Pelaku berisial Np (29) warga jalan Garuda Kelurahan Lubuk Durian Kecamatan Lubuklinggau Barat Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.

Pelaku sebelumnya melakukan pembunuhan terhadap temannya sendiri Hermansih (29) warga Desa Apur bersama dua rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Jeki Rahmat Mustika melalui Kapolsek PUT, Iptu Djarkoni didampingi Kanit Reskrim PUT, Ipda M. Azhara mengatakan, pelaku diamankan pihaknya di Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung pada Sabtu (15/6) kemarin.

“Pelaku ini terkenal licin dia selalu berpindah-pindah untuk mengelabui petugas, namun akhirnya dia berhasil kita tangkap di Tulang Bawang Lampung,” kata Kapolsek saat menggelar konferensi pers di Mapolres, Senin (17/6/2019).

Kronologis penangkapan pelaku Np sendiri, diceritakan Kapolsek berawal dari adanya informasi tentang keberadaan pelaku yang diketahui berada di Desa Pematang Panjang wilayah hukum Polsek Mesuji Polda Sumsel,

Namun saat dilakukan pengejaran ternyata pelaku sudah bergeser ke wilayah hukum Polres Tulang Bawang Polda Lampung.

Selanjutnya petugas kembali  melakukan pengejaran, dan sekira pukul 14.00 WIB, pelaku Np berhasil ditangkap ketika sedang beristirahat disebuah rumah yang terletak di Unit II wilayah hukum Polsek Banjar Agung Polres Tulang Bawang Polda Lampung.

“Pelaku ini buron selama delapan bulan, dalam pelariannya sempat berganti nama Herman Boy, pelaku ini selalu berpindah-pindah tempat,” imbuh Kapolsek.

Pelaku sendiri ditambahkan Kapolsek terlibat tiga kasus sekaligus, yakni kasus curas dan terakhir kasus pembunuhan, yang korbannya meninggal dunia dengan mengalami luka tusuk dan tikan pada bagian dada kiri, punggung kanan, perut kanan, paha kanan dan beberapa luka dibagian tubuh lainya.

Dalam kasus pembunuhan itu, pelaku menghabisi nyawa korbannya bersama dua rekannya yakni Al (30) dan Al (30) yang saat ini dalam pengejaran petugas.

Kasus ini berawal dari kejadian pembunuhan, dimulai dari terjadinya perselisihan antara para pelaku dengan korban, dimana korban curiga sepeda motornya dicuri oleh pelaku, korban sebelumnya sempat melaporkan pelaku ke jajaran Polsek PUT, namun saat akan ditangkap para pelaku sempat kabur.

Korban yang saat itu berupaya mengejar pelaku sempat mencegat korban bersama seorang rekannya, hanya saja ketiga pelaku berupaya melawan dengan sebilan senjata tajam, hingga akhirnya korban tidak berdaya usai menderita sejumlah luka tusuk.

Reporter : Dedi Rasyid

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!