Bengkulu News #KitoNian

Dana Kompensasi dari TKA Keuntungan Bagi Pemkot Bengkulu

BENGKULU – Pemerintah Kota Bengkulu berencana akan meminta dana kompensasi kepada Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kota Bengkulu.

Rencana tersebut dibenarkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bengkulu, Firman Romzi.

Dia mengatakan bahwa dirinya bersama Wakil Walikota Bengkulu telah menemui Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja.

“Kemaren kami bersama pak Wakil Walikota bertemu pak Dirjen di Kementerian Ketenagakerjaan. Kami minta dana kompensasi TKA,” kata Firman Romzi.

Dana kompensasi yang diminta kepada setiap TKA di Kota Bengkulu nantinya berjumlah 100 dolar Amerika Serikat per-bulan.

Jika terlaksana, maka kata Firman Kota Bengkulu dapat menampung Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2 miliar pertahun.

“Dari data yang kami terima kemarin dari PT Pelbi, itu sekitar 122 orang. Artinya kalau perda retribusi kita sudah, maka kita akan melakukan penarikan dana kompeni itu, kita dapat PAD 2 miliar pertahun,” lanjutnya.

Disampaikan Firman, rencana itu untuk menertibkan dan memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui retribusi Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKPTKA).

Baca Juga
Tinggalkan komen