Logo

Cukup Digesek, Warga Bisa Beli Kebutuhan Pokok

Bengkulu Selatan – Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi meluncurkan program BPNT dari Kementerian Sosial RI, Kamis (13/6/2019) kemarin secara simbolik.

Toko D & N di Jalan Iskandar Baksir Kelurahan Tanjung Mulya Kecamatan Pasar Manna menjadi tempat transaksi BPNT atau kerab disebut e–Warung.

Bupati mengatakan program BPNT salah satu program upaya pemerintah meningkatkan ekonomi rakyat melalui pemberdayaan kios atau warung.

BPNT sendiri merupakan peralihan dari bantuan sosial (bansos) pangan, yang sebelumnya berbentuk beras subsidi atau dikenal dengan nama beras keluarga sejahtera (rastra).

Untuk Kabupaten Bengkulu Selatan, terdapat 11.895 keluarga penerima manfaat (KPM) warga yang mendapat manfaat dari program tahun ini.

“BPNT ini harus benar-benar dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh keluarga penerima manfaat. Jangan berasnya diambil kemudian ditukar rokok. Kalau ketahuan seperti itu maka akan kami blacklist,” tegas Gusnan saat memberikan sambutan.

Bupati menuturkan launching BPNT adalah sebagai daya ungkit ekonomi keluarga dan masyarakat secara multiplayer effect.

Masing-masing KPM menerima bantuan sebesar Rp 110 ribu per bulan. Dana di kartu tersebut digunakan untuk membeli bahan pangan, di kios yang bekerjasama dengan Bank Rakyat Indonesia.

“Diharapkan dapat mengedukasi masyarakat mengenai manfaat sistem transaksi non tunai,” katanya.

Selain itu dengan program BPNT, diharapkan bisa meringankan beban masyarakat kurang mampu.

“Program ini merupakan komitmen pemerintah mengurangi beban pengeluaran, serta memberikan nutrisi yang seimbang kepada para keluarga penerima manfaat secara tepat sasaran dan tepat manfaat,” imbuhnya.

Dia berharap semua pihak mendudkung pelaksanaan program BPNT ini. Supaya dapat terealisasi dengan baik dan tepat sasaran sampai kepada yang berhak.

“Cukup dengan menggesek kartu, warga penerima manfaat akan menerima bantuan pangan. Bisa beras atau telur, tergantung apa yang dibutuhkan,” pungkas Gusnan.

Reporter : TH. Tajarman