Logo

CPNS Buka Tiga Hari Lagi, Berikut Tahapan Seleksi yang Harus Kalian Pahami

Pendaftaran seleksi calon aparatur sipil negara (CASN), meliputi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), akan segera dibuka..

Diawali dengan pengumuman resmi pembukaan seleksi penerimaan CPNS yang akan dilaksanakan pada tanggal 16 September 2023. Kemudian, berdasarkan jadwal yang sudah dirilis Panitia Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Nasional (PANSELNAS), pada tanggal 17 September dilanjutkan dengan pendaftaran CPNS dan seleksi administrasi.

Diketahui pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui laman SSCASN di sscasn.bkn.go.id pada tanggal 17 september 2023.

Untuk mengetahui apa saja tahapan dalam seleksi CPNS 2023, Berikut rangkumannya.

  1. Pendaftaran Online di SSCN BKN
  • Pertama, masuk ke situs daftar sscasn.bkn.go.id/akun
  • Kemudian isilah kolom bertuliskan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga, nama lengkap, tempat tanggal lahir, nomor handphone yang aktif, dan email yang aktif.
  • Setelah mengisi itu semua, ketik kode Captcha yang muncul di laman tersebut
  • Lalu klik “Lanjutkan”
  • Lengkapi data yang diperlukan selanjutnya, seperti unggah foto scan KTP, swafoto sesuai ketentuan, lalu klik “Lanjutkan”
  • Jika sudah benar klik “Proses Pendaftaran Akun” untuk memproses pendfataran akun.
  • Nanti akan muncul tampilan bahwa pendaftaran selesai dan keluar pilihan cetak informasi pendaftaran (Untuk Mencetak) dan lanjutkan Login pendaftaran (Untuk ke tahap selanjutnya)
  1. Syarat Dokumen Pendaftaran
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ijazah
  • Transkrip Nilai
  • Pas Foto (menggunakan latar belakang merah)
  • Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.
  1. Seleksi Komputer Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT)

Tahapan selanjutnya yang harus di pahami adalah pelamar harus mengikuti seleksi dengan menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test).

SKD diperuntukkan bagi pelamar formasi CPNS, memiliki bobot penilaian sebesar 40 persen dari total nilai keseluruhan.

SKD terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

  1. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Pada tahap ini, pelamar akan mengikuti seleksi, tes substansi bidang, psikotes, wawancara, dan tes keterampilan (hanya dilakukan untuk beberapa jabatan)

SKB memiliki bobot nilai yang cukup besar yaitu 60 persen dari total nilai keseluruhan.

SKB bagi pelamar CPNS terdiri dari beberapa tes yaitu, tes kompetensi jabatan dengan menggunakan CAT yang memiliki bobot 50 persen.