Logo

Ciptakan Investasi Sehat, Pemprov Gandeng KPPU

Training For Trainers Tentang Daftar Periksa Kebijakan Persaingan Dalam Rangka Implementasi Manual Kebijakan Persaingan Tahun 2016, di ruang rapat Pola Bappeda, Senin, 10 Oktober 2016

Training For Trainers Tentang Daftar Periksa Kebijakan Persaingan Dalam Rangka Implementasi Manual Kebijakan Persaingan Tahun 2016, di ruang rapat Pola Bappeda, Senin, 10 Oktober 2016

bengkulunews.co.id – Untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan bebas praktek monopoli, Pemerintah Provinsi Bengkulu menggandeng Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Republik Indonesia. Terlebih ada dugaan monopoli usaha terhadap petani oleh perusahaan perkebunan, juga penambang tradisional oleh perusahaan tambang di wilayah ini.

“Kita diberikan kewenangan untuk menilai perjanjian yang dibuat oleh perusahaan besar terhadap perusahaan kecil yang kita sebut kemitraan. Dan apabila mereka melakukan prilaku abuse, menggunakan posisinya yang dominan, maka KPPU bisa sampai dengan mencabut izin dari pelaku usaha tersebut,” tegas Wakil Ketua KPPU R. Kurnia Sya’ranie saat sambutan dalam acara Training For Trainers Tentang Daftar Periksa Kebijakan Persaingan Dalam Rangka Implementasi Manual Kebijakan Persaingan Tahun 2016, di ruang rapat Pola Bappeda, Senin, 10 Oktober 2016.

Dalam dunia usaha, prilaku abuse ini merupakan tindakan yang digunakan oleh pengusaha besar dalam menggunakan posisinya yang dominan (kekuatan dalam kekuasaan) dalam menekan harga terhadap pengusaha kecil.

Selain Wakil Ketua KPPU R. Kurnia Sya’ranie, acara ini juga dhadiri oleh Plt. Sekda Provinsi Bengkulu Sudoto, Sekjen KPPU Lilik Gani, serta perwakilan dinas teknis 10 kabupaten dan kota se-Provinsi Bengkulu yang berkaitan dengan perizinan dan investasi.

Sekda Provinsi Bengkulu Sudoto mengatakan, ia yakin dengan ada kerjasama ini dapat menciptakan investasi yang sehat dan bebas dari tindak monopoli serta tindak abuse. Selain itu, tingkat kesejahteraan masyarakat Bengkulu akan meningkat. Karena menurut Sudoto program investasi Pemprov Bengkulu, harus terealisasi guna melepaskan ketertinggalan.

“Investasi yang kita harapkan adalah investasi yang muaranya itu kepada kesejahteraan masyarakat,” ungkap Sudoto.

Terkait kontrak investasi perusahaan perkebunan dan pertambangan yang nantinya terbukti tidak sesuai berdasarkan hasil pengkajian KPPU, pemprov akan mengoreksi hal itu. “Kalau ada hal – hal yang seperti itu ya kita koreksi,” tegas Sudoto.

Selain itu, Pemprov Bengkulu juga melakukan perbaikan regulasi investasi dengan menggunakan sistem E-Investasi atau investasi berbasis elektronik. Hal ini juga sebagai bentuk menutup mata rantai tindak korupsi di lingkungan pemerintah daerah. (101/mc)