Logo

Cegah Korupsi, KPK Gandeng Media Center Pemprov Bengkulu

Humas KPK Priharsa Nugraha, saat mengunjungi Media Center Pemprov Bengkulu. Senin (17/10)

Humas KPK Priharsa Nugraha, saat mengunjungi Media Center Pemprov Bengkulu. Senin (17/10)

bengkulunews.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) KPK, mengkaloborasi dengan Dewan Pers untuk mencegah terjadinya praktek Korupsi.

Guna merealisasikan hal tersebut, Humas KPK melakukan kerjasama dengan media di tingkat provinsi. Sebagai salah satu pilot projecknya, KPK memilih Media Center Pemerintah Provinsi Bengkulu.

“Media yang baik itu, mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, karena fungsi pengawasan dari media tersebut berjalan dengan baik,” ucap Humas KPK Priharsa Nugraha, saat mengunjungi Media Center Pemprov Bengkulu, pada Senin (17/10).

Di samping itu, lanjut Priharsa, adanya kerjasama dengan media di daerah dapat memperbaiki media pada sisi pemberitaanya, serta mengatasi terjadinya praktek pemerasan oleh media kepada pemerintah yang juga  menjadi salah satu pekerjaan rumah Dewan Pers.

“Tujuan kita untuk memperbaiki media pada sisi pemberitaannya, kita juga akan mengatasi terjadinya praktek pemerasan oleh media yang tidak jelas,” ujarnya.

“Salah satunya postur pemberitaannya, tidak semua media melakukan 100% pemberitaan, tapi ada juga advertorial terselubung, inilah yang akan kita coba untuk di perbaiki. Jika tidak bisa di eliminasi maka akan di upayakan reduksi,’’ tambahnya.

Dengan adanya pemberitaan media yang tidak baik, Priharsa melanjutkan, maka dapat berimbas pada program Koordiansi dan Supervisi pencegahan oleh KPK dalam hal perbaikan  tata kelola pemerintahan.

Priharsa mencontohkan, ada sejumlah  daerah yang mengajak membenahi pemerintahan, namun ia meminta biaya-biaya untuk wartawan tidak di utak-atik, karena mereka takut di serang.

“Hal itu menunjukan di satu sisi kita mau perbaikan, namun di satu sisi kita tak  berani melakukan terobosan yang sebenarnya hal tersebut salah, contohnya kita tidak boleh membeli berita selain berita advertorial,” katanya

“Media bukan sebagai corong pemerintah, tapi juga bukan sebagai pemeras kepada pemerintah,” tegas Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi  KPK.

Lebih lanjut, terkait teknisya, menurut Prihansa, pihaknya akan melakukan survey dahulu terkait dengan sisi medianya, Humasnya seperti apa, maupun dari sisi masyarakatnya.

Mereka akan melakukan diskusi  terlebih dahulu termasuk dengan asiosiasi jurnalis  seperti IJTI, AJI, dan PWI untuk mendengarkan seperti apa kondisinya dan setelah itu akan di musyawarahkan seperti apa rencana aksinya.

“Kita  mau nya terukur dan benar-benar realistis, kita tidak mau targetnya muluk-muluk,” ucapnya. (mc/saipul)