Logo

Bustasar Klarifikasi Tudingan LSM

Drs. H. Bustasar Ms, M.Pd

Drs. H. Bustasar Ms, M.Pd

bengkulunews.co.id – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil Kemenag) Provinsi Bengkulu H Bustasar mengklarifikasi tudingan LSM soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dirinya mengklaim telah menyerahkan form LHKPN ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sebelum dilantik sebagai Kepala Kantor Wilayah (kakanwil Kemenag) pada tanggal 25 juli yang lalu.

“Saya dilantik 10 Oktober 2016, sedangkan LHKPN sudah saya laporkan sebelumnya, tertanggal 25 Juli 2016,” terang Bustasar, di Bengkulu, sambil menunjukan bukti tanda terima penyerahan LHKPN, ke awak media, Senin (31/10)

Sebelumnya sejumlah masa yang mengatasnamakan LSM di Bengkulu menggelar unjuk rasa di depan kantor Kakanwil Provinsi Bengkulu meminta Bustasar kepala kanwil Kemenag yang baru dilantik mundur dari jabatanya. Karena, para demonstran menuding dirinya tidak melaporkan LHKPN. Sedangkan Kakanwil yang sudah tiga kali menjabat kemenag itu mengaku patuh aturan termasuk perihal LHKPN.

“Sampai saat ini saya masih patuh LHPKN, itu kan tanggalnya jelas, sebelum saya dilantik menjadi Kakanwil definitif. Saya Insya Allah siap selalu patuh dengan aturan,” tegasnya.

Saat ditanya tentang sikap dirinya atas tudingan tersebut, beliau menanggapi bahwa itu bagian dari demokrasi.

“Kita ambil positifnya saja, aksi mereka adalah mengingatkan kita agar tetap berhati-hati dalam menjalankan amanah, agar tetap bekerja sesuai perundang-udangan yang berlaku. Saya secara pribadi tidak marah apalagi dendam. Padahal, kantor kita selalu terbuka dan tidak menutup-nutupi bagi siapa saja yang ingin mendapatkan informasi.” Demikian Bustasar. (101)