Logo

Bus AKAP Diperiksa Jelang Angkut Penumpang Libur Nataru

BENGKULU – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bengkulu bersama Dirlantas Polda Bengkulu melakukan ramp check atau mengecek kondisi bus antarkota antarprovinsi (AKAP) yang hendak membawa pemudik saat libur perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di sejumlah perusahaan oto bus di Kota Bengkulu, Senin (11/12/2023).

Dalam pengecekan tersebut, tim penguji kendaraan menemukan satu unit bus tidak layak jalan lantaran pajak kendaraan yang mati serta lampu utama tak menyala.

Hal tersebut menurut penguji kendaraan membahayakan bagi penumpang maupun pengemudi nantinya saat dalam perjalanannya.

“Ada satu kendaraan tadi tidak layak jalan kita periksa. Pertama karena pajak nya mati, kemudian lampu utamanya mati. Karena lampu utama ini sangat dibutuhkan saat malam hari,” kata Dodi Efendi, Petugas Uji Kendaraan Dishub Provinsi Bengkulu.

Selain itu dalam pengecekan tersebut satu persatu kendaraan dicek mulai dari ban, mesin hingga lampu mobil. Tak hanya itu, para pengemudi dan crew bus juga dicek kesehatannya sebagai langkah untuk menghilangkan kejadian yang tidak diinginkan.

“Dalam kegiatan pengecekan inikan hampir setiap tahun kita laksanakan. Dimana dalam kegiatan ini kita cek mulai dari sopir, kondisi kendaraan seperti ban, mesin, lampu mobil,” tambahnya.

Perusahaan oto bus diminta agar segera memperbaiki kendaraan yang tak layak jalan agar bisa kembali mengangkut penumpang. (Kurniawan)