Mau Liburan Aman, Titipkan Motor Anda di Polresta, Gratis!

Dwinka Kurniawan
Mapolresta Bengkulu

Mapolresta Bengkulu

BENGKULU Polresta Bengkulu membuka layanan penitipan kendaraan bermotor secara gratis untuk masyarakat yang ingin merayakan libur panjang Natal dan Tahun Baru 2025.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap maraknya kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Kota Bengkulu.

Kabag Ops Polresta Bengkulu, Kompol Januri Sutirto, menjelaskan bahwa fasilitas ini merupakan salah satu bentuk komitmen Polri dalam melayani dan melindungi masyarakat.

“Layanan ini kami berikan gratis untuk masyarakat. Cukup dengan membawa fotokopi KTP dan fotokopi STNK motor, masyarakat dapat menitipkan kendaraan mereka dengan aman di tempat yang telah kami sediakan,” ujar Kompol Januri Sutirto.

Langkah ini diharapkan mampu memberikan ketenangan bagi warga yang ingin bepergian selama liburan tanpa khawatir akan keamanan kendaraan mereka.

Masyarakat Kota Bengkulu diimbau untuk memanfaatkan fasilitas ini demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan nantinya.