Logo

BPKD Bengkulu Gelar Bimbingan Teknis dan Kodefikasi Barang Milik Daerah

BENGKULU – Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu menggelar Bimbingan Teknis, dan Kodefikasi Barang Milik Daerah sebagai sarana evaluasi di salah satu hotel di Bengkulu, Senin (25/2) pagi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Bengkulu, Arif Munandar menyampaikan, barang milik daerah memiliki aturan-aturan dan siklus pengelolaan yang bersifat nasional.

“Salah satunya tata kelola penggolongan BMD yang merupakan untuk menetapkan secara sistematik ke dalam akun, kelompok, jenis, objek, rincian objek, sub rincian objek dan sub-sub rincian objek,” kata Arif.

Kemudian, ia menambahkan jika penggolongan dan kodefikasi diatur secara baik dan benar dalam pelaporannya, dapat mencapai efektivitas dan efisiensi.

“Untuk itu, azas-azas dalam pengelolaan BMD, baik itu dari fungsional nya, kepastian hukum, transparansi efisiensi, akuntabilitas, dan kepastian nilai harus menjadi prgangan dalam pelaksanannya,” tutup Arif.