Bengkulu News #KitoNian

BPJN Tolak Bertanggung Jawab Atas Kerusakan Pipa Perumda Tirta Rafflesia

Penulis : Beny

Yuliansyah selaku Wakil Direksi (Wadir) Teknik Pengerjaan Longsoran BPJN

BENGKULU TENGAH – Usai beredarnya pemberitaan tentang bocornya pipa air milik Perumda Tirta Rafflesia Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Bengkulu yang diklaim bertanggung jawab atas masalah itu telah melakukan klarifikasi.

Yuliansyah selaku Wakil Direksi (Wadir) Teknik Pengerjaan Longsoran BPJN mengungkapkan jika dilihat dari sertifikat yang ada, penempatan pipa Perumda sudah memasuki wilayah jalan Nasional.

“Kami BPJN tidak bertanggung jawab atas kerusakan itu, lantaran memang wilayah titik koordinat pemasangan pipa tidak ada konfirmasi kepada kami BPJN. Makanya kami tidak mengetahui jika di sana ada penanaman pipa milik perumda,” ujar Yuliansyah, Jumat (19/08/2022)

Ia menambahkan, agar tidak terjadi mis komunikasi seperti ini seharusnya Siti Yuningsi selaku Direktur Perumda harus meminta izin terlebih dahulu kepada BPJN terkait pemasangan atau pengerjaan pipa.

“Ada aturan mainnya. Mereka harus koordinasi dulu sama kita BPJN. Karena memang ini wilayah jalan nasional. Kalau sudah izin baru dibuat kesepakatan terkait titik koordinat maupun kedalaman pipa tersebut,” keluh Yuliansyah.

“Ini malah mereka meminta kita bertanggung jawab atas kerusakan itu. Padahal secara wilayah ini memang wilayah Jalan nasional, dan itu sudah tertera dalam sertifikat yang kita pegang,” tandasnya.

Baca Juga
Tinggalkan komen