BKIPM Musnahkan Barang Bukti 2500 Alat Tangkap Benih Lobster

Erlan Oktriandi
BKIPM Musnahkan Barang Bukti 2500 Alat Tangkap Benih Lobster

2500 Alat Tangkap Benih Lobster dimusnahkan dengan cara dibakar

Bengkulu – Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Provinsi Bengkulu serta DKP Kaputen Kaur memusnahkan 2500 lebih Barang Bukti berupa alat tangkap benih Lobster. Pemusnahan dilakukan di halaman Mako Lanal Bengkulu, Senin (22/7/2019).

Alat tangkap benih lobster berupa jaring ini disita oleh petugas petugas dari tiga orang tersangka di Gedung Sako Kabupaten Kaur pada Februari lalu.

Danlanal Bengkulu Letkol Laut ( P ) M. Andri Wahyu Sudrajat mengatakan pemusnahan alat tangkap benih lobster ini sudah berlangsung dua tahun.

Pelaksanaan operasi beby Lobster yang dilaksanakan Lanal Bengkulu dan BKIPM berlangsung lima tahap, dimulai pada Februari hingga Mei 2019.

Penangkapan ini berdasarkan penangkapan dari Provinsi Bentam dan Jambi yang merupakan jalur pengiriman beby Lobster internasional.

“Bengkulu termasuk penyuplai beby lobter hasil intentifikasi dari pembungkus beby lobter menggunakan koran dari Bengkulu. Empat tempat di kabupaten Kaur antara lain, Sekunyit, Muara Sambak, Wayhawang dan Merpas,” sampai Danlanal Letkol Laut ( P ) M. Andri Wahyu Sudrajat, usai pemusnahan Barang Bukti.

Danlanal mengungkapkan masih ada indikasi kegiatan penangkapan beby lobter mulai aktif lagi. Karena itu Danlanal berharap semua pihak dapat bekerjasama terhadap kegiatan illegal tersebut.

“Dikhawatirkan kedepan beby lobter di Bengkulu akan punah hanya tinggal ceritanya dan gambarnya saja,” tutupnya.

Sementara Kepala Biro Ekonomi Anzori Tawakal yang hadir mewakili Pemerintah Provinsi Bengkulu mengatakan bahwa pemerintah Provinsi Bengkulu telah melakukan sosialisasi kepada para nelayan untuk tidak melakukan kegiatan illegal baik Trawl maupun penangkaran dan penangkapan benih lobster dengan memberikan program kesejahteraan masyarakat nelayan.

“Sudah ada program unggulan dari OJK dan Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk pendampingan kawasan nelayan sejahtera di Kecamatan Kampung Nelayan Kota Bengkulu, salah satunya menggantikan alat tangkap,” sampai Anzori Tawakal, yang ikut memusnahkan barang bukti alat tangkap benih lobster tersebut.

Penulis : Aan Ade Do

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!