Bengkulu News #KitoNian

BKD Lebong Bakal Surati OPD untuk Pengkandangan Kendaraan Dinas

LEBONG – Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKD) Kabupaten Lebong, Erik Rosadi SSTP MSi melalui Kepala Bidang (Kabid) Aset, Rizka Putra Utama SE MSi mengatakan kendaraan dinas yang terdata oleh BKD Lebong hanya 327 unit.

“Ada 300 unit kendaraan roda dua dan 27 unit kendaraan roda 4,” sampainya, Minggu (14/02).

Untung pengkandangan, BKD akan mengirimkan surat ke masing-masing OPD, karena saat ini baru terkumpul tujuh unit kendaraan dinas roda dua.

“Sejauh ini kita sudah turun ke lapangan dan baru 7 unit yang terkumpul,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam melakukan pengkandangan hingga nanti kernas akan dilakukan lelang, sebelumnya telah diajukan anggaran sebesar Rp 250 juta. Akan tetapi yang disetujui untuk melaksanakan lelang, hanya sebesar Rp 56 juta.

“Jumlah tersebut sangat jauh dari apa yang sebelumnya kita ajukan,”jelasnya.

“Akan kita sampaikan terlenih dahulu sebelum melakukan pengkandangan lagi,” tutupnya. (adv)

Baca Juga
Tinggalkan komen