Awasi Trawl, DKP Bentuk Tim Satker Ariawan Terbit : Februari 21, 2017 - Penulis : K. Hady - Kategori : Kota Bengkulu Ariawan, S.Pi KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu membentuk tim Satuan Kerja (Satker) untuk mengawasi aktivitas nelayan yang menggunakan kapal trawl. Hal ini dikatakan pelaksana tugas (Plt) Dinas Kelautan dan Perikanan melalui Kasubid Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Ariawan, S.Pi. “Ya, kami telah membentuk satker. Kami akan mengawasi aktivitas nelayan yang menggunakan kapal trawl atau pun alat sentrum dalam menangkap ikan,” kata Ariawan saat ditemui diruangnya, Senin (20/2/2017). Pembentukan satker ini mengacu pada Kepres nomor 38 tahun 1980, yang melarang penggunaan kapal trawl dalam menangkap ikan. “Sanksinya, penggunaan kapal trawl akan terancam pidana di atas 5 tahun penjara serta denda 1,2 hingga 2 miliar rupiah,” pungkas Ariawan. Ditambahkannya, tim satker akan bekerja sama dengan Polisi Air dan Udara (Pol Airud) dan Labuhan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Bengkulu. Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ Ular Piton 6 Meter Masuk Rumah Warga, Damkar Bantu Evakuasi Pj Walikota Bengkulu Hadiri Ramah Tamah dan Pisah Sambut di Balai Raya Semarak BPN Kota Bengkulu: Tidak Usah Ragu, Sertifikat Tanah Elektronik Dijamin Lebih Aman 50 Anak Didik di LPKA Menerima e-KTP dan KIA Pj Walikota Bengkulu Ajak Masyarakat Sukseskan Pekan Imunisasi Nasional Polio BPBD Susun Strategi Pasca Bencana di Kota Bengkulu Ular Piton 6 Meter Masuk Rumah Warga, Damkar Bantu Evakuasi Pj Walikota Bengkulu Hadiri Ramah Tamah dan Pisah Sambut di Balai Raya Semarak BPN Kota Bengkulu: Tidak Usah Ragu, Sertifikat Tanah Elektronik Dijamin Lebih Aman 50 Anak Didik di LPKA Menerima e-KTP dan KIA Pj Walikota Bengkulu Ajak Masyarakat Sukseskan Pekan Imunisasi Nasional Polio BPBD Susun Strategi Pasca Bencana di Kota Bengkulu