Logo

APBD Perubahan Tersandera ?

Ilustrasi Wakil Rakyat

Ilustrasi Wakil Rakyat

bengkulunews.co.id – Siklus anggaran tahunan seolah senyap, APBD Perubahan (APBD P) tak kunjung “diketuk palu”. Memasuki ‘injury time’, jangankan putusan, jadwal pembahasannya saja tak kunjung terbit. Padahal, rancangan APBD P telah diajukan Pemprov Bengkulu sejak 2 bulan lalu. Paripurna, DPRD mengembalikan buku RPJMD dengan dalih untuk lakukan revisi.

“Rancangannya sudah di DPRD, kurang lebih sudah dua bulan. Jadi kita masih menunggu agenda pembahasannya di legislatif,” kata Plt Kepala Bappeda Provinsi Bengkulu Iskandar Zo.

Provinsi Bengkulu mempunyai ‘pilot’ baru, Ridwan Mukti dan Rohidin Mersyah, yang menang dipilih langsung oleh rakyat pada Pilkada 9 Desember 2015 lalu dan dilantik pertengahan Februari 2016. Mengusung semangat Bengkulu Baru, menawarkan visi dan misi baru, yang dipercaya lebih pro rakyat.

Termasuk dalam pengelolaan anggaran, salah satu gebrakan yang dilakukan adalah kebijakan rasionalisasi anggaran. Yakni, melakukan efisiensi beberapa anggaran, untuk dialokasikan ke pembangunan infrastruktur dasar. Percepatan pembangunan itu diarahkan untuk membangun jalan pedesaan, yang mayoritas masih sangat memprihatinkan.

Rp 300 miliar hasil efisiensi dianggarkan untuk 10 kabupaten/kota, masing-masing Rp 30 miliar dan ditujukan untuk fasilitas dasar. Gubernur dengan kepiawaiannya dalam politik anggaran, ia tujukan untuk 3 sektor utama, Kesehatan, Pendidikan dan Kesejahteraan Ekonomi.

Ini artinya, pola anggaran sangat berubah drastis dari yang awalnya sebagian besar habis untuk membiayai birokrasi, “termasuk DPRD”, kemudian disulap menjadi menomorsatukan rakyat. “Asas manfaat, sehingga kebijakan tentunya diprioritaskan untuk kemanfaatan bagi masyarakat luas,” tutur RM beberapa waktu lalu.

Tentunya ini membuat sebagian birokrat dan juga legislatif terkaget-kaget. Bagaimana tidak, honorarium (yang diduga terdapat fiktif), dana aspirasi anggota dewan kena pangkas. Wajar saja bila kaget, pola politik anggarannya belum berpihak kepada mereka.

Draft RPJMD dikembalikan saat paripurna lalu, DPRD meminta beberapa hal untuk direvisi. Santer kabar, RPJMD yang baru, sebagian produk copy paste. Copy paste tentu tak terhindar untuk kegiatan yang sifatnya multiyear. Tapi, mana yang dicopy mana yang dipaste tak dijelaskan oleh anggoa DPRD.

Publik tentu menunggu gebrakan dari gubernur barunya.

[122]