Bengkulu News #KitoNian

Antisipasi Penyelewengan, RSUD Kepahiang Diminta Segera Bayar Insentif Tenaga Kesehatan

Antisipasi Penyelewengan, RSUD Kepahiang Diminta Segera Bayar Insentif Tenaga Kesehatan

KEPAHIANG – Untuk meningkatkan semangat tenaga Medis yang berjuang dalam penanggulangan penyebaran virus covid 19 di Kabupaten Kepahiang, Pemeritah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang sudah merealisasikan anggaran Insentif Tenaga Kesehatan Daerah (Innakesda) 2021.

Melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang telah merealisasikan pencairan usulan RSUD Kepahiang sejak 29 Juli 2021 lalu sebesar Rp 2.448.392.857,00 sesuai SP2D Nomor 0770/SP2D-LS/2021.

Untuk mengantisipasi adanya penyelewengan, Kapolres Kepahiang, AKBP Suparman SIK MAP melalui Kasat Reskrim, AKP Williwanto Malau SIK MH mendesak Dirut RSUD Kepahiang segera membayarkan dana insentif kepada para tenaga medis yang sudah menjalankan tugas selama pengendalian pandemi covid-19.

“Kami kali ini sifatnya monitoring realisasi Innakesda dari dana recofusing 8% DAU TA 2021,” ungkap Kasat Reskrim.

Dijelaskan oleh Kasat Reskrim, dari Hasil koordinasi yang dilakukan di kantor BKD Kepahiang, diketahui secara pasti jika anggaran innakesda sudah disalurkan ke rekening RSUD Kepahiang dan tinggal menunggu pembayaran kepada para tenaga medis saja yang dilaksanakan oleh managemen RSUD Kepahiang.

“Dananya sudah dikirim kerening kas RSUD sesuai dengan bukti SP2D yang ditunjukkan BKD,” jelas Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim mengatakan, berdasarkan instruksi Kaba Reskrim Mabes Polri supaya jajaran kepolisian didaerah melakukan monitoring terhadap penyaluran Innakesda.

Maka pihak kepolisian (Polres) Kepahiang mendorong Direktur RSUD Kepahiang untuk segera menyalurkan insentif yg telah masuk ke rekening kas RSUD kepahiang kepada tenaga kesehatan d RSUD Kepahiang.

“Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan anggaran dana recofusing 8% DAU TA 2021di Kabupaten Kepahiang,” pungkas Kasat Reskrim. (ril)

Baca Juga
Tinggalkan komen