Logo

Anggota Dewan Kritis Mess Pemda Bengkulu

Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Bengkulu, Gotri Suyanto

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, mengkritisi mess Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Bengkulu, di Kelurahan Malabero Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu dan Stadion Semarak Sawah Lebar Kota Bengkulu. Pasalnya, mess tersebut digunakan sebagai tempat penginapan untuk tim PS Bengkulu.

Wakil Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Sujono mengatakan, penggunaan mess Pemda diketahui belum adanya kejelasan secara hukum. Sebab, kata dia, mess tersebut tidak diketahui dikelolah oleh siapa.

”Padahal yang namanya penggunaan asset daerah harus jelas, sehingga bisa menghasil pendapatan bagi daerah,” kata Sujono, Rabu (24/5/2017).

Penggunaan asset, lanjut Sujono, harus memenuhi standar aturan, yang berlaku di suatu daerah dan memenuhi nilai penggunaan asset.

”Harus ada Perda ataupun Pergub yang secara jelas mengaturnya,” sampai Sujono.

Dikonfirmasi, Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Bengkulu, Gotri Suyanto mengaku, penggunaan mess Pemda tersebut lantaran, belum adanya alternatif lain.

”Jadi, moment ini kita manfaatkan, walaupun belum ada landasan yang mengaturnya. Penggunaan aset ini bersifat sementara, mengingat mess Pemda masih diaudit, akanya kita pinjamkan untuk sementara pada PS Bengkulu,” demikian Gotri.