Logo

Aliansi Masyarakat Menggugat Minta Ketua DPRD Kota Disanksi

Suasana hearing di DPRD Kota

KOTA BENGKULU, bengkulunes.co.id – Aliansi Masyarakat Menggugat, Senin (6/3/2017) pagi mendatangi kantor DPRD kota. Maksud kedatangan mereka meminta Badan Kehormatan (BK) menindak tegas penyalahgunaan mobil dinas Ketua DPRD Erna Sari Dewi.

“Jangan sekedar minta maaf selesai, penyalahgunaan mobnas itu harus disanksi,” Kata kordinator Aliansi Masyarakat Menggugat, Heru saputra di kantor DPRD kota Bengkulu.

Sebelumnya beredar video seorang anak muda tengah menggantikan plat mobil dinas dengan plat warna hitam di Pantai Panjang Bengkulu. Video ini menjadi viral di media sosial.

Diketahui mobil dinas tersebut milik Ketua DPRD Kota Bengkulu. Erna pun sudah meminta maaf atas kesalahan anaknya.

Tuntutan Aliansi Masyarakat Menggugat diperparah dengan adanya mobnas ganda yang dimiliki ketua DPRD kota. Heru menilai apa yang dilakukan Ketua DPRD adalah sebuah pelanggaran hukum sehingga layak untuk dikenakan sanksi pidana.

“Belum lagi mobnasnya ada 2, itu aturan darimana, setahu kita mobnas itu cuma satu,” Tambah Heru.

Tidak hanya itu, Aliansi gabungan dari beberapa Okp ini juga menyinggung soal laporan hasil kekayaan ketua DPRD yang sampai tahun ini belum diserahkan.

“Kita periksa di situs KPK juga belum ada, padahal itu wajib dilaporkan,” Tegas Heru.

Kedatangan rombongan ini disambut oleh 3 orang anggota Badan Kehormatan yang terdiri dari ketua BK Suimi fales, anggota Reni haryanti, Yani setyaningsih.