
Bengkulu – Pemkot Bengkulu mulai mempersiapkan rencana lomba Bengkuluku Religius yang tujuannya untuk memakmurkan seluruh rumah-rumah ibadah. Dimana nanti Forum Koordinasi Umat Beragama (FKUB) masing-masing kabupaten/kota akan mengirimkan nominasi rumah ibadah yang dijagokan untuk diikutkan dalam lomba.
Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan melalui Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Poitik (Kesbangpol) Kota Bengkulu Riduan mengimbau setiap pengurus rumah ibadah agar mulai berkemas.
Dia menyebut saat ini pemkot sudah mulai melakukan sosialisasi baik di media cetak, media elektronik, poster dan sosialisasi langsung ke kabupaten.
“Sosialisasi sedang dilakukan. Kami juga akan keliling sosialisasi ke kabupaten. Kami kerjasama dengan FKUB yang ada di kabupaten/kota karena di dalam FKUB ada tokoh-tokoh agama. Maka pengurus rumah ibadah, terkhusus masjid-masid yang jumlahnya paling banyak agar berkemaslah,” ujar Riduan.
Setiap kabupaten/kota, lanjut Riduan, ada 2 masjid yang dijagokan atau dipilih oleh FKUB untuk diikutkan lomba Bengkuluku Religius bersaing dengan masjid-masjid se-Provinsi Bengkulu.
“Teknisnya nanti kita minta nominasi yang dijagokan di setiap kabupaten/kota. Masing-masing kabupaten kota menjagokan 2 masjid, 2 gereja, 1 vihara, 1 pura, 1 klenteng. Jadi tiap kabupaten/kota ada 7 rumah ibadah yang ikut lomba,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, digelarnya lomba Bengkuluku Religius ini untuk memberikan kebaikan bagi seluruh masyarakat. Dimana sebelumnya Pemkot Bengkulu sudah memproklamirkan sebagai kota hidayah.
Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan juga sudah melakukan MoU dengan beberala kabupaten, diantaranya Bengkulu Utara, Lebong dan Rejang Lebong. MoU itu dalam rangka mewujudkan masyarakat yang religius dan bahagia serta untuk memakmurkan masjid. Dengan MoU itu maka muncullah ide perlombaan ini.
Masih kata Riduan, lomba Bengkuluku Religius ini dikecualikan untuk masjid-masjid milik pemerintah daerah. Seperti di Kota Bengkulu, ada 2 masjid yang tidak boleh ikut lomba yakni masjid Agung At-Taqwa milik pemerintah Kota Bengkulu dan masjid Raya Baitul Izzah milik pemerintah Provinsi Bengkulu.
“Dua masjid itu tidak akan dinilai karena itu masjid milik pemerintah daerah. Kemudian untuk kriteria penilaiannya nanti mulai dari kebersihan, keindahan, keamanan, ketertiban, kekeluargaan dan kemakmuran,” beber Riduan.
Rencananya penilaian dominasi dilakukan oleh FKUB awal September. Awal September FKUB masing-masing kabupaten/kota sudah mengirimkan nominasi.
“Di minggu kedua kita sudah meakukan penilaian keliling. Kemudian Oktober sudah pembagian hadiah. Sekali lagi, agar seluruh rumah ibadah mulai berkemas,” ujarnya.
Sedangkan untuk hadiahnya, lanjut Riduan, ada berupapa uang tunai, piala dan piagam. Juga ada hadiah dari beberapa sponsor berupa barang.
“Untuk hadiah berupa uang nanti terserah bagi pengurus masjid apakah mau dibagi-bagikan kepada para jamaah atau pegurus masjid,” kata Riduan.(Adv)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!