Payung dan Terpal di Pasar Panorama Ditertibkan

Handi Handi
Payung dan Terpal di Pasar Panorama Ditertibkan

BENGKULU – Penertiban pedagang di Pasar Tradisional Panorama kembali dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu. Sekretaris Dinas (Sekdis) Disperindag, Firjoni Aprianto, mengungkapkan bahwa dalam penertiban kali ini, pihaknya menertibkan penggunaan payung dan terpal milik pedagang.

“Untuk penertiban kali ini, payung dan terpal kita lepaskan, dan kita sampaikan kepada pedagang agar tidak memasangnya kembali,” kata Firjoni, Selasa (15/04/2025).

Kemudian, Firjoni menjelaskan, penggunaan payung dan terpal oleh pedagang dinilai mengganggu akses jalan. Oleh karena itu, bagian yang menutupi jalan akan dibongkar.

“Semua yang menghadang jalan harus dilepaskan,” tegasnya.

Penertiban kali ini difokuskan pada area pedagang buah-buahan dan penjual ayam yang berjualan di jalan atau area parkiran.

“Pedagang yang melanggar batas bahu jalan dan trotoar akan kami tegur, karena itu bukan tempat yang diperbolehkan untuk berjualan,” jelas Firjoni.

Ia menambahkan, himbauan dan penertiban akan terus dilakukan hingga akhir April 2025.

“Dari awal April sampai 30 April, kami akan terus memberikan teguran dan melakukan penertiban,” katanya.

Lebih lanjut, jika setelah masa himbauan berakhir para pedagang masih membandel dan tetap berjualan di luar area pasar yang ditentukan, Disperindag bersama instansi terkait akan mengambil tindakan tegas kepada para pedagang tersebut.

“Kami akan menyisir seluruh kawasan pasar dan mengangkut meja, payung, serta perlengkapan milik pedagang yang tidak mengindahkan himbauan,” tegas Firjoni.

Sehingga, Firjoni menuturkan bahwa Disperindag Kota Bengkulu dan instansi yang lain akan melaksanakan dan melakukan penggusuran besar-besaran.

“Tidak menutup kemungkinan, sebelum 30 April akan ada penggusuran besar-besaran,” tutupnya.

Dari pantauan Bengkulunews dilokasi, nampak para pedagang yang masih menggunakan payung dan terpal langsung melepaskannya, saat pihak Disperindag Kota Bengkulu menyambanginya.