

BENGKULU – Belum ada tindakan penggusuran, para pedagang di Pasar Tradisional Panorama Kota Bengkulu telah diberikan surat dan imbauan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Disperindag Kota Bengkulu, Bujang HR.
“Iya, hari ini kami memberikan imbauan dan menyurati para pedagang. Jika tidak diindahkan, otomatis akan ada penggusuran. Toleransi kami ada batasnya,” tegas Bujang, Jumat (11/04/2025).
Bujang menjelaskan, pedagang yang telah memiliki tempat di dalam pasar namun tetap berjualan di luar area, terutama di pinggir jalan dan area parkir, harus segera kembali ke tempat semula.
“Untuk pedagang yang belum memiliki tempat di dalam, kami akan mencarikan solusinya,” ujarnya.
Menurut Bujang, saat para pedagang berjualan di dalam pasar, kondisi pasar tetap teratur dan penjualan tetap berjalan lancar. Namun saat ini, ketertiban tidak lagi terjaga.
“Dulu bisa tertib, dan tetap laris jualannya. Ini artinya tidak ada masalah. Jadi, jangan beralasan hanya berjualan di luar yang laku,” ungkapnya.
Disperindag bertindak berdasarkan arahan dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu. Melalui surat resmi, mereka mengimbau agar para pedagang segera kembali masuk ke dalam kawasan pasar Panorama.
“Kami lihat di lapangan, para pedagang berjualan di area parkir. Kami beri waktu dalam minggu-minggu ini agar area tersebut bersih dan semua kembali ke dalam,” tegas Bujang.
Sementara itu, salah satu pedagang, Susi Marlina, menyatakan kesediaannya untuk mengikuti aturan, selama diberikan tempat yang layak untuk berjualan.
“Kami siap mengikuti aturan dari surat yang diberikan, asalkan disediakan tempat,” jelas Susi.
Ia juga berharap pemerintah berlaku adil terhadap seluruh pedagang.
“Jangan ada yang masuk, tapi ada juga yang dibiarkan tetap di luar,” pungkasnya.
Tidak ada komentar.