BKD Lebong Pastikan Tunjangan Penghasilan Pegawai Segera Cair

Alwin Feraro
Plt. Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong, Riswan Efendi,

Plt. Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong, Riswan Efendi,

LEBONG – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong memastikan akan mencairkan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lebong.

Hal ini disampaikan langsung oleh Plt. Kepala BKD Kabupaten Lebong, Riswan Efendi, MM, dalam sebuah surat pernyataan resmi yang dikeluarkan pada tanggal 23 Desember 2024.

Pernyataan ini dikeluarkan menyusul audiensi yang dilakukan antara Pemda Lebong dengan perwakilan pendemo yang menuntut pencairan TPP.

Dalam surat pernyataan tersebut, Riswan Efendi menyatakan kesediaan BKD untuk mencairkan TPP ASN sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku. Namun, pencairan tersebut dikondisikan dengan dua hal utama: ketersediaan anggaran di tahun anggaran 2024 dan masuknya Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat dan Provinsi.

“Pencairan TPP akan segera dilakukan setelah anggaran tersedia dan dana DBH dari pusat dan provinsi telah diterima,” tegas Riswan Efendi dalam surat pernyataan tersebut.

Dengan adanya pernyataan resmi ini, diharapkan aksi demonstrasi yang menuntut pencairan TPP dapat mereda. Pemerintah Kabupaten Lebong berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini sesuai dengan prosedur dan regulasi yang berlaku.

Pihak BKD akan terus memantau perkembangan ketersediaan anggaran dan dana DBH untuk memastikan pencairan TPP dapat dilakukan secepatnya.