Walhi Komentari Rencana Lelang Blok Potensi Batu Bara dari Kadis ESDM

Handi Handi
Walhi Komentari Rencana Lelang Blok Potensi Batu Bara dari Kadis ESDM

BENGKULU – Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia  (WALHI) Daerah Bengkulu, Abdullah Ibrahim Rintonga mengomentari pernyataan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu tentang tiga blok potensi batu bara yang bakal dilelang.

Menurutnya, pelelangan tersebut tidak boleh dilakukan secara sepihak lantaran ada hak-hak masyarakat di lokasi tersebut.

“Ada hak-hak masyarakat lokal di sekitar areal yang diusulkan untuk pengajuan lelang ke kementerian ESDM,” kata Ibrahim, Kamis (16/01/2025).

Ibrahim menuturkan bahwa proses pelelangan ini harus diperhatikan dengan serius dan harus disesuaikan dengan kebijakan tata ruang.

“Artinya penting pemerintah juga harus meninjau kembali tata ruang di daerah. Akhirnya menjadi titik pondasi untuk memastikan sumber daya alam itu secara berkelanjutan,” tuturnya.

Dengan adanya lelang tersebut, timbul ancaman terhap keselamatan bentang alam seblat baik flora maupun fauna seperti gajah Sumatera di Marga Sakti Sebelat Bengkulu Utara.

“Itukan ada beberapa status fungsi kawasan hutan, cagar alam, TWA, itu kan bagian dari habitat satwa yang dilindungi. Pemerintah harus mempertimbangkan dan memperhatikan bagaimana keberlangsungan ekosistem kedepannya,” ungkapnya.

Ibrahim menyarankan pemerintah untuk lebih fokus pada pengawasan dan penegakan hukum di lokasi tersebut, ketimbang melakukan lelang potensi tambang.

“Sampai saat ini proses pengawasan dan penegakan hukum itu bisa dibilang sama sekali tidak ada yang dilakukan oleh pemerintah,” ucapnya.

Salah satu contoh dari kurangnya penegakan hukum ini, yaitu belum optimalnya upaya reklamasi pasca tambang.

“Seharunya pemerintah itu lebih melakukan peninjauan kembali atau review perizinan untuk kita memastikan bagaimana kepatuhan perusahaan tambang ini terhadap penggunaan lahan,” tegas Ibrahim.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!