
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu Raih Predikat WBK Tahun 2024

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu Raih Predikat WBK Tahun 2024
BENGKULU – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2024. Penghargaan ini diberikan dalam acara “Refleksi Akhir Tahun :Capaian Kinerja Tahun 2024” yang digelar pada Senin, 16 Desember 2024, di Kampus Politeknik Pengayoman Indonesia (POLTEKPIN).
Pada tahun 2024, sebanyak 79 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di berbagai instansi meraih predikat WBK, termasuk Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu. Capaian ini diraih melalui proses evaluasi dan supervisi yang panjang dan mendetail sejak Januari 2024, yang diawali dengan pencanangan zona integritas.
Tahapan evaluasi dan supervisi selain dilaksanakan oleh kemenPAN-RB juga melibatkan survei kepuasan masyarakat oleh Badan Strategi Kebijakan Kemenkumham, wawancara, pemeriksaan dokumen, evaluasi lapangan, hingga praktik mystery shopping.
Plt Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu, Imam Setiawan, menyampaikan kebanggaannya atas capaian ini. “Predikat WBK ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu. Kami juga mendapatkan penghargaan atas pelayanan publik berbasis hak asasi manusia dari Menteri Hukum dan HAM untuk tahun ini,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa berbagai prestasi ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Kami akan terus berupaya menjaga kepercayaan ini dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang tetap mengutamakan pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian. Kami juga berterima kasih atas dukungan masyarakat dan instansi terkait yang telah membantu pencapaian ini,” jelasnya.
Predikat WBK ini menjadi momentum penting bagi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu untuk terus berinovasi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga integritas menuju pelayanan publik yang bebas dari korupsi dan birokrasi yang bersih dan melayani.
Tidak ada komentar.