Populasi Harimau di Kawasan Hutan TNKS Terancam Punah Akibat Perburuan Liar dan Perambahan Hutan Ilegal

Dwinka Kurniawan
Populasi Harimau di Kawasan Hutan TNKS Terancam Punah Akibat Perburuan Liar dan Perambahan Hutan Ilegal

BENGKULU – Kepala Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) melakukan diskusi bersama Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah dan sejumlah peserta Global Tiger Day 2024 di Desa Pal Delapan, Kabupaten Rejang Lebong, Kamis (25/07/24).

Disana mereka berdiskusi mengenai kelestarian kawasan hutan Taman Nasional Kerinci Seblat harus dijaga untuk memastikan perlindungan terhadap hewan-hewan yang hidup di dalamnya agar terhindar dari kepunahan.

Kepala Balai Besar TNKS, Haidir dalam diskusi tersebut membeberkan, bahwa saat ini terdapat sekitar 150 ekor harimau yang masih tinggal di kawasan hutan TNKS. Namun, populasi harimau tersebut terancam oleh perburuan liar dan perambahan hutan secara ilegal yang dijadikan lahan perkebunan.

“Perburuan liar dan perambahan hutan secara ilegal merupakan ancaman serius bagi kelangsungan hidup harimau Sumatera,” jelas Haidir.

Sementara dijelaskan Mawi, anggota tim Smart Patrol dari Lingkar Inisiatif yang berpatroli di hutan Taman Nasional Kerinci Seblat di Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan, mengungkapkan bahwa perburuan liar telah mengalami penurunan dan tidak semasif dulu. Hal ini disebabkan oleh alih fungsi habitat satwa menjadi lahan perkebunan.

“Perburuan harimau telah berkurang, bahkan hampir tidak ada lagi, karena banyak kawasan hutan yang telah beralih fungsi,” ujar Mawi.

Mawi, yang kini berusia 74 tahun, sebelumnya biasa keluar masuk hutan untuk memburu harimau. Namun, kini ia membantu tim patroli mencari perangkap harimau di Taman Nasional Kerinci Seblat Wilayah III Sumatera Selatan-Bengkulu.

“Dulu saya terpaksa berburu harimau karena tidak memiliki ladang, kebun, atau pekerjaan tetap untuk memenuhi kebutuhan keluarga yang tinggal di Dusun KMPI, Desa Muara Tiku, Kabupaten Musi Rawas Utara,” ungkapnya.

“Namun, sekarang saya justru memburu para pelaku yang memburu harimau dan bekerjasama dengan tim patroli mencari perangkap di kawasan TNKS wilayah III Sumatera Selatan dan Bengkulu,” ujar Mawi.

Sementara itu, Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah mengatakan pelestarian kawasan hutan TNKS itu merupakan tanggung jawab bersama termasuk seluruh hewan yang dilindungi, kata dia harus dijaga.

“Kelestarian kawasan hutan TNKS ini merupakan tanggung jawab bersama, termasuk menjaga hewan-hewan yang dilindungi di dalam kawasan hutan tersebut,” tutup Rohidin. [Febri & Yusuf]

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!