
BENGKULU – Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu melakakuan Pelatiahan Sosialisasi dan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaran Pelayanan Publik tahun 2024.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah meyampaikan pihaknya sangat menyambut baik dan berterimakasih atas keberadaan Ombudsman, sebagai pelayanan publik dengan standar mutu yang bagus.
“Selama ini, kita bekerjasama dan betul-betul dibimbing sejak tahun 2017 lalu, serta perubahan ini sangat signifikan tapi tetap kualitas pelayanan ini masih perlu penanganan,” ucap Rohidin Mersyah, kamis (13/06/2024) pagi.
Serta Gubernur Bengkulu berharap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teruntuk jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang ikut dalam Pelatihan Sosialisasi tersebut bisa mengikuti secara baik.
Sementara Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Ombudsman Perwakilan Bengkulu, Jaka Andhika mengatakan dalam melakukan pengawasan tersebut pihak ombudsman melakukan pecegahan Maladministrasi salah satunya yaitu Penilaian Penyelenggaran Pelayanan Publik terhadap Undang-Undang 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
“Dalam melakukan pengawasan itu, kita melakukan salah satunya pencegahan maladministrasi, dalam kegiatannya yaitu Penilaian Penyelenggaran Pelayanan Publik terhadap Undang-Undang 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” ujar Andhika
Ia juga menyampaikan yang instrumen akan dilengkapi dan ditampilkan atau dipublikasikan kepada pelayanan publik untuk masyarakat yaitu kompetensi penyelengara, standar pelayanan yang dilengkapi, serta sarana-prasaran yang mendukung terkait penyelengaraan pelayanan public.
“Nah itu yang perlu dilengkapi dan ditampilkan atau dipublikasikan kepada instansi penyelengaraan pelayanan publik, untuk masyarakat atau penggunanya,” tutup Andhika. (Han)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!